NASIONAL, JAKARTA – KELUHAN masyarakat terkait sulitnya ujian praktik dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dijawab dengan tegas oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Ia meminta agar Korps Lalu Lintas (Korlantas) melakukan evaluasi dalam pembuatan SIM. Sebab, tak dipungkiri berbagai aduan mengenai pembuatan SIM, bahkan dokumen kelengkapan kendaraan, masih terus didapati.
“Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan,” ungkap Kapolri dalam Upacara Wisuda Program Pendidikan S1, S2 dan S3 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Tahun Angkatan 2023, di gedung PTIK/STIK Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Listyo Sigit berharap ujian praktek bikin SIM C tidak dipersulit serta disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas. Seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai motor.
Termasuk juga menyoroti tes praktek berkendara melewati rintangan pola zig-zag dan angka 8 yang dinilainya sulit serta sudah tidak relevan lagi untuk diterapkan bagi pemohon SIM C.
“Yang namanya (model ujian praktek) angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki,” kata Mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit yang menyoroti sulitnya ujian praktek bikin SIM C saat berpidato pada acara wisuda Program Pendidikan PTIK/STIK itu bahkan menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dirinya mengaku tidak yakin jika semua wisudawan kepolisian tersebut bisa lulus semua saat menjalani ujian praktek model zig-zag dan angka delapan yang dinilainya lebih tepat bagi pemain sirkus.
“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ucapnya.
Bahkan dikatakannya, andaikata 200 orang wisudawan di STIK mengikuti ujian pembuatan SIM C dengan metode saat ini, yang lolos paling hanya 20 orang. Dia sempat melontarkan candaan terkait ujian penerbitan SIM.
“Saya kira ini yang di sini kalau saya uji dengan tes yang ada ini mungkin dari 200 ini paling yang lulus 20, bener nggak? Nggak percaya? Atau hari ini langsung saya bawa ke Daan Mogot kalian langsung saya uji? Karena kalau yang lolos dari situ pasti nanti lulus bisa jadi pemain sirkus,” seloroh Sigit.
Karena itu, Sigit meminta evaluasi segera dilakukan untuk mempermudah masyarakat. “Jadi hal-hal yang begitu kita perbaiki ke depan sehingga kemudian hakekat apa yang ingin kita dapatkan dari seorang pengendara, tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” bebernya.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta Kepala Divisi (Kadiv) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi untuk memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Dia tak ingin muncul kesan dari masyarakat bahwa Polri mempersulit prose pembuatan SIM C hingga akhirnya berujung penerapan cara-cara yang melanggar aturan. “Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” tuturnya.
Polri kata Sigit, kini juga sedang berusaha melakukan perbaikan dengan mengubah sistem pembuatan dokumen pengendara dan kendaraan. Setiap proses pelayanan yang tadinya manual dalam satu aplikasi namanya SuperAPP.
Di sisi lain, Kapolri menjelaskan bahwa penerapan penyertaan sertifikat pelatihan untuk pembuatan SIM semata-mata demi keselamatan dalam berkendara. Sebab, keterampilan berkendara sangat simultan dengan keselamatan di jalan.
Untuk perbaikan praktek pembuatan SIM ini, Sigit memerintahkan jajaran Korlantas melakukan studi banding dan segera menyesuaikan, agar mempermudah masyarakat. “Jadi saya minta studi banding segera, kalo bisa satu bulan ini ujian praktek SIM dipermudah, disesuaikan,” tegasnya.
Layanan pembuatan SIM ini menurutnya menjadi catatan penting yang perlu untuk segera dibenahi.
Dia menjelaskan berdasarkan survei Populi, Polri menempati urutan ketiga sebagai lembaga penegak hukum yang melindungi dan mengayomi. Posisi ini turun dari survei sebelumnya, yakni di peringkat kedua.
“Hal ini menjadi hal yang harus diperbaiki dan dibenahi. Salah satu penyebab layanan Polri menjadi kurang baik, yakni pembuatan SIM. Kalau dilihat pembuatan SIM ini dilihat sulit, laporan kasus juga sama, balik nama kendaraan juga sama,” pungkasnya.
DIDUKUNG DPR RI
Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hendak mengevaluasi ujian pembuatan surat izin mengemudi atau SIM agar mempermudah masyarakat mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Ia menyebut langkah itu baik terlebih saat ini ada syarat sertifikasi mengemudi yang harus didapatkan masyarakat. “Sangat setuju usulan Kapolri untuk dipermudah, maksud dipermudah adalah mereka yang sudah belajar melalui proses sertifikasi agar pada saat pengajuan pembuatan SIM sangat mudah,” katanya.
Meski demikian, Bendum DPP NasDem ini mengingatkan jangan sampai mempermudah ujian SIM ini nantinya justru membuat masyarakat tidak berhati-hati berkendara. Dia meminta Polri tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dalam berkendara.
“Tapi harus diingat, jangan akhirnya mudah nanti bisa terjadi hal-hal di jalan kalau sampai tidak ahli dalam berkendaraan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sahroni menyebut sebetulnya ujian SIM yang ada saat ini tidak terlalu sulit. Hanya, kata dia, memang masyarakat menginginkan agar ujian jangan sampai mempersulit.
“Biasa saja sama seperti dahulu tidak ada yang berubah, banyak masyarakat ingin semua dipermudah tapi kan kalau ujiannya tidak lulus ya silakan dicoba kembali agar mendapat SIM itu benar-benar memang sudah siap berkendaraan di jalan,” ujar dia. []
Penulis/Penyunting : Agus P Sarjono