PARLEMENTARIA KALTIM – BADAN Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menjadwalkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 Perubahan, serta tahun Anggran 2024 murni Provinsi Kaltim.
Jadwal tersebut ditetapkan setelah Banmus DPRD Kaltim melakukan rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (26/06/2023).
Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, dalam rapat internal tersebut Banmus merevisi sejumlah kegiatan DPRD Kaltim Masa Sidang II tahun 2023 untuk bulan Juli sampai Agustus.
“Soal pembahasan KUA – PPAS dan anggaran Perubahan, bulan Juli dan Agustus ini harus sudah selesai. Jadi kita sama-sama tahu, berapa anggaran perubahan yang disetujui oleh pemerintah dan DPRD, serta berapa anggaran untuk APBD murni 2024,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Wakil rakyat yang akrab disapa Hamas ini melanjutkan, selain dua agenda besar itu rapat Banmus juga menjadwalkan rapat Paripurna setiap hari Senin dan agenda Sosialisasi Perda (Sosper). “Paripurna dijadwalkan setiap hari Senin dan Sosper masih ada empat kali,” ujarnya.
Selain Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, rapat banmus juga dihadiri 10 orang anggota dewan lainnya. Yakni, Sapto Setyo Pramono, Sutomo Jabir, H Amiruddin, Abbdul Kadir Tappa, Ely Hartatai Rasyid, A Komariah, Baharuddin Muin, Muhammad Adam, Ali Hamdi dan Mimi Meriami BR Pane. Mereka didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Kaltim. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono