Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengelar sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern di Jalan Revolusi II, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (28/06/2023). -(Foto : Guntur)

Subandi Sosialisasikan Raperda UMKM di Loa Bahu

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengelar sosialisasi Raperda Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern di Jalan Revolusi II, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (28/06/2023). -(Foto : Guntur)

 

PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Subandi mengelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di halaman rumah warga jalan Revolusi II, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Rabu (28/06/2023).

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi. -(Foto : Guntur)

Dalam sosialisasi tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap, Raperda yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) bisa memberikan perlindungan atau memayungi pemasaran produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam bentuk Perda.

Adapun yang disosialisasikan Subandi ada Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern. “Harapan kami, ke depan ini menjadi hal yang bisa bermanfaat seluas–luasnya untuk UMKM di Kota Samarinda, khususnya yang hadir pada sosialisasi kali ini untuk dapat membangkitkan nilai UMKM di masyarakat,” papar wakil rakyat kelahiran Sukoharjo, 25 Maret 1974 ini.

Sosialisasi Raperda menghadirkan seorang narasumber dari kalangan akademisi, yakni dari Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda Adi Suyatno. Sosialisasi Raperda diikuti sekitar 60 orang berasal dari warga jalan Revolusi Kelurahan Loa Bahu. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com