Meresahkan, THM di Tanjung Selor Disegel

TARAKAN – Personel dari Kepolisian Resor (Polres) Bulungan, Kalimantan Utara turut serta memberikan pengamanan jalannya penyegelan salah satu tempat hiburan malam (THM) di Tanjung Selor, Senin (03/07/2023). “Sekitar 15 personel kepolisian yang terlibat pada proses pelaksanaan penyegelan THM tersebut,” ungkap Kepala Satuan Sabhara Polres Bulungan Inspektur Satu Kasto yang memimpin proses pengamanan.

Dia mengatakan dengan adanya anggota kepolisian terlibat pada proses penyegelan ini. “Tak lain, bertujuan mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan bersama. Seperti terjadinya kericuhan dan tindakan lainnya,” kata Kasto.

Penertiban yang dilakukan oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bulungan. Menurut Kepala Satpol PP Bulungan Wilson Ului, penyegelan dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat sekitar yang kerap terganggu dengan aktivitas tempat hiburan malam tersebut. “Kami melakukan ini, atas dasar sebagai tugas pokok kami, selaku penegak Peraturan Daerah yang terkait ketertiban umum,” kata Wilson Ului.

Warga sekitar melaporkan THM tersebut kerap membuat keresahan. Di mana sejak tahun lalu, dari laporan masyarakat telah ditindaklanjuti dengan mediasi. “Kita sudah lakukan pertemuan beberapa kali. Pihak pengelola juga sudah datang ke kantor dan telah kami jelaskan,” kata Wilson Ului.

Sebelum penyegelan, dilakukan pertemuan pihak Satpol PP yang dibantu anggota kepolisian dari Polres Bulungan, dengan pihak pengelola maupun pemilik kafe. “Untuk penyegelan ini bersifat sementara. Jika setelah semua terpenuhi, seperti perizinan dan lainnya, nanti akan ada keputusan selanjutnya,” katanya. []

Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com