PARLEMENTARIA KALTIM – ALOKASI Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2022 masih belum bisa diputuskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Apakah akan dimasukan ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2023 atau dialokasikan di APBD Murni tahun 2024.
Usai memimpin Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim Masa Sidang II tahun 2023, di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (04/07/2023), Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan, pihaknya akan membahas masalah alokasi Silpa tersebut bersama Gubernur Kaltim.
“Silpa kita sebesar Rp 6,621 triliun dan yang sudah terpakai sebesar Rp 4,4 triliun, masih ada kemungkinan sisa Rp 3 triliun. Itu yang bisa kita masukan ke perubahan atau dia lanjut ke APBD murni 2024, tinggal persetujuan Gubernur dan kita belum membahas,” kata pria yang akrab disapa Hamas ini.
Wakil rakyat dari Partai Golkar ini melanjutkan, pihaknya masih akan membahas Silpa tahun 2022 yang belum dibelanjakan sebesar Rp 3 triliun untuk pembayaran pembebasan lahan yang belum dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Kalau hanya tiga bulan masuk ke mana uang Rp 3 triliun, arahnya nanti untuk pembayaran pembebasan lahan dan nanti kita kawal, nanti kalau tidak habis jadi Silpa lagi,” jelasnya.
“Harapan saya sisa kurang lebih Rp 3 triliun masuk di perubahan 2023 karena pak Gubernur bulan September habis masa jabatannya, jadi bisa dibahas dulu sebelum pak Gubernur selesai,” ujar Hamas dari daerah pemilihan Balikpapan ini.
Diketahui, DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-21 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo, turut mendampingi Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Salah satu agendanya yakni Penyampaian Laporan Akhir Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim Pembahas nota keuangan dan Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2022. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono