Rektor Unmul H Abdunnur membuka Rakernas Forum WR II / PR II PTN se-Indonesia di Hotel Puri Bumi Senyiur, Jalan S Parman, Samarinda, Jumat (07/07/2023) malam. -(Foto : Guntur)

Rektor Bangga Unmul Tuan Rumah Rakernas WR II/PR II PTN se-Indonesia

Rektor Unmul H Abdunnur membuka Rakernas Forum WR II / PR II PTN se-Indonesia di Hotel Puri Bumi Senyiur, Jalan S Parman, Samarinda, Jumat (07/07/2023) malam. -(Foto : Guntur)

 

SAMARINDA – UNIVERSITAS Mulawarman menjadi tuan rumah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wakil Rektor (WR) II / Pembantu Rektor (PR) II Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia. Rakernas yang berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2023 itu dibuka Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) H. Abdunnur di Hotel Puri Bumi Senyiur, Jalan S Parman, Samarinda, Jumat (07/07/2023) malam.

Acara yang diikuti sekitar 60 PTN dari seluruh tanah air itu, dilaksanakan setiap enam bulan sekali. Untuk tahun ini, sebagai tuan rumah dipercayakan kepada Unmul. Spesifiknya, Wakil Rektor II di tiap PTN menangani bidang sumber daya manusia (SDM), umum dan keuangan.

Rektor Unmul H Abdunnur mengucapkan syukur atas dibukanya Rakernas Forum WR/PR II PTN se-Indonesia yang baru bisa digelar kembali akibat pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan khusus semester pertama ini dilaksanakan di Unmul Samarinda.

“Alhamdullilah Unmul menjadi tuan rumah untuk pertemuan Rakernas Forum WR/PR II PTN se-Indonesia. Ini sudah datang sekitar 60 PTN se-Indonesia, para Wakil Rektor II beserta istri, dan mereka menginginkan pertemuan di Unmul karena sebelumnya saya Wakil Rektor II sehingga pelaksanaannya secara khusus tahun ini dilaksanakan di Unmul,” ujar Abdunnur.

Mantan Wakil Rektor II Unmul Bidang Umum, Sumber Daya Manusia (SDM) dan Keuangan ini melanjutkan, rakernas kali ini secara khusus mensosialisasikan dan membahas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Nomor 01 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional.

“Setiap raker itu ada pembicaraan khusus karena biasanya forum WR/PR II itu dijadikan referensi dalam kebijakan pengelolaan keuangan dan SDM sehingga itu menjadi referensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk yang di Unmul juga ada tema khusus yakni membahas Peraturan Menpan RB Nomor 01 Tahun 2023 terkait jabatan fungsional,” jelasnya.

“Harapannya akan ada rekomendasi yang dapat disampaikan kepada Biro SDM Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ristek dan ke Menpan RB, sehingga evaluasi terhadap jabatan fungsional itu benar-benar sesuai dengan analisis jabatan pada perguruan tinggi dan sesuai dengan kebutuhan,” katanya lagi. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com