PARLEMENTARIA KALTIM – PROGRAM seragam sekolah gratis untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Balikpapan, Kota Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat apresiasi dari anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Salehuddin.
Kepada awak media usai menghadiri rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kaltim di ruang rapat gedung E Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (13/07/2023), Salehuddin mengatakan sangat mengapresiasi program seragam sekolah gratis yang merupakan bagian dari komitmen pemerintah kabupaten/kota di bidang pendidikan.
“Saya mengapresiasi itu bagian dari komitmen pemerintah yang bersangkutan dibidang pendidikan, karena tentunya tidak membebani bagi wali murid. Ini good well dari masing-masing kepala daerah. Dengan kebijakan ini, wali murid terbantu untuk mengurangi beban anak-anak yang baru masuk sekolah,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Wakil rakyat kelahiran Liang, 30 Agustus 1978 itu mengatakan, dengan adanya program seragam sekolah gratis untuk murid SD dan SMP akan menjadikan dunia pendidikan lebih baik. Dan akan lebih baik lagi, bila ada kolaborasi dari pihak swasta atau tokoh masyarakat.
“Sebenarnya yang namanya pendidikan itu, semakin banyak partisipasi atau kebijakan yang berorientasi kepada pendidikan maka akan semakin bagus pendidikan itu. Tidak hanya kepala daerah, ada perusahaan, dunia usaha kemudian juga tokoh masyarakat. Kalau berkolaborasi akan menjadi sebuah ekosistem yang saling mempengaruhi, sehingga proses belajar mengajar bisa lebih bagus lagi,” bebernya.
Dirinya juga yakin, tiga kabupaten/kota yang telah menerapkan program seragam sekolah gratis itu akan diikuti oleh tujuh kabupaten/kota lainnya yang ada di Kaltim. Jika itu terjadi, maka dapat menjadi bukti keberpihakan pemerintah daerah masing-masing terhadap dunia pendidikan di daerah.
“Lebih bagus lagi kalau semua kabupaten/kota yang ada di Kaltim dapat memberikan seragam sekolah gratis. Artinya ini akan memberikan nilai tambah bagi kepala daerah untuk keberpihakannya kepada orang tua murid,” tutupnya. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono