TANJUNG SELOR – SEBAGAI langkah untuk mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca dalam rangka memerangi perubahan iklim dan pemanasan global, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), menandatangani kesepakatan bersama (MoU) dengan PT Global Eco Rescue Lestari (GERL).
MoU tersebut tentang percepatan konservasi kolaboratif dan restorasi pada ekosistem mangrove dan lahan gambut untuk mendukung yuiridiksi Enchanced-National Determined Contribution (E-NDC). Penandatanganan kesepakatan ini menandakan adanya satu langkah lebih dekat mencapai komitmen penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan E-NCD di Kaltara.
Kerja sama ini menitikberatkan pada dua hal, yaitu konservasi serta restorasi dalam rangka perdagangan karbon sekaligus mitigasi perubahan iklim; dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat lokal dan masyarakat adat.
Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum mengatakan, kesepakatan ini menjadi peluang besar untuk Kaltara khususnya dalam perdagangan karbon. Ia menerangkan, saat ini luas kawasan hutan mangrove Kaltara mencapai 262.318,75 Ha dan luas kesatuan hidrologis gambut mencapai 347.541 Ha.
“Tentu menjadi keuntungan besar bagi Kaltara. Tidak hanya sumbangsih terhadap penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi menjadi peluang untuk perdagangan karbon,” kata Gubernur Zainal Paliwang dalam sambutannya pada kegiatan yang digelar, Jumat (21/7/2023).
Pada kesempatan itu, ia juga berharap tujuan dari penandatanganan MoU ini akan memperkuat tata kelola restorasi dan konservasi kolaboratif mangrove dan lahan gambut. Kedua, guna meningkatkan alternatif berkelanjutan proyek mata pencaharian bagi masyarakat lokal.
Serta ketiga untuk memulihkan dan merehabilitasi kawasan mangrove dan ekosistem lahan gambut serta memperkuat pantauan pelaporan-verifikasi, pengelolaan pengetahuan dapat tercapai.“Semoga ekonomi hijau dalam kerangka pertumbuhan hijau dapat mengantarkan Kaltara semakin maju dan sejahtera,” jelas gubernur.
Untuk diketahui, PT. Global Eco Rescue Lestari, adalah perusahaan internasional yang konsen terhadap lingkungan. Wakil PT GER Lestari, John A. Embiricos menjelaskan alasan GER Lestari bekerja di Kaltara salah satunya untuk menjawab isu global berupa perubahan iklim dunia. Cara terbaik dengan melakukan penanaman mangrove.
“Jadi 20 tahun lalu saya dengan ibu Marinah Embricos selaku Dewan Komisaris mendapatkan undangan dari Pemerintah Kalimantan Timur, bahasannya bagaimana menangani perubahan iklim yang dimulai tahun 2005,” paparnya.
Kata dia, tahun 2005 silam di Eropa telah dimulai perdagangan karbon. Selanjutnya pihaknya tahun itu juga di Kabupaten Malinau saat dijabat oleh Bupati Marthin Billa dimulai merancang kegiatan pengurangan emisi gas rumah kaca dan dibahas di Bali tahun 2007.
“Hanya saja saat itu belum banyak kebijakan nasional yang tidak memungkinkan untuk kerjasama perdagangan karbon. Untuk itu hari ini kami datang kembali ke Kaltara atas undangan pak Marthin yang saat ini menjabat sebagai anggota DPD dan pak Gubernur Kaltara untuk memulai kembali apa yang telah kita rancang 20 tahun lalu itu,” kata John A. Embiricos. []
Penulis | Penyunting : Agus P Sarjono / Sumber : Diskominfo Kaltara