Jajaran Dishub Samarinda membagikan bendera merah putih kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, Senin (31/07/2023).

Aksi Dishub Samarinda : Sebarkan Bendera Merah Putih, Kobarkan Semangat Nasionalisme

SAMARINDA – MENYAMBUT Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-78 tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Samarinda Ulu, Senin (31/07/2023).

Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu ikut turun langsung memasangkan bendera merah putih di kendaraan roda dua milik warga yang melintas.

Aksi pembagian bendera merah putih ini dipimpin langsung Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang diinisiasi Pemkot Samarinda dengan target penyebaran 20 ribu bendera.

Di mana pada tahap pertama dilakukan pada Minggu 30 Juli 2023. Tahap kedua hari Senin 31 Juli 2022 ke semua sekolah SD dan SMP se-Kota Samarinda dan tahap ketiga, semua OPD juga membagikan bendera merah putih.

Dijabarkan Manalu, sapaan akrab Kadishub Samarinda, pembagian bendera merah putih dilakukan dalam rangka menumbuhkan rasa nasionalisme dan rasa kebanggaan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia. Sehingga di hari kemerdekaan Indonesia, diharapkan nilai juang, patriotisme dan nasionalisme bisa tumbuh pada generasi penerus bangsa.

Tak hanya di jalan, Manalu juga mengimbau pemasangan bendera merah putih per tanggal 1 Agustus 2023 bagi kendaraan yang sedang uji berkala. Demikian juga dengan kapal-kapal yang melintasi Sungai Mahakam maupun yang beroperasi di dermaga-dermaga di Kota Samarinda.

“Saya juga menghimbau kepada dermaga beserta kapal-kapal, atau kendaraan yang sedang uji berkala untuk memasang bendera merah putih,” tegas mantan Marine Inspector atau pejabat pemeriksa keselamatan transportasi di Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) Kaltim, Kementerian Perhubungan ini.

 

Kepada beritaborneo.com, Manalu mengungkapkan dirinya beberapa kali berkunjung ke dermaga. Betapa mirisnya dia tatkala melihat kapal-kapal yang tetap memasang bendera merah putih meski kondisi benderanya itu sudah lusuh bahkan ada yang robek. Dia pun langsung turun tangan untuk segera menggantinya.

“Saya sering berkunjung ke dermaga, di sana saya prihatin. Ada yang tetap memasang bendera padahal benderanya sudah robek. Saya langsung perintahkan untuk ganti. Bendera ini kan harganya tidak seberapa, tapi nilainya itu yang mahal. Apalagi kalau di kapal, itu tanda kebangsaan kapal berdasarkan UU Pelayaran Nomo 17. Jadi, kapal-kapal itu wajib mengibarkan bendera kebangsaan,” tuturnya. []

Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com