APBD-P Kaltim Ditetapkan Rp 25,3 Triliun

SAMARINDA – RANCANGAN perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun Anggaran (TA) 2023 telah ditandatangani.

Penanda-tanganan KUA dan PPAS APBD-Perubahan itu dilakukan oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim dan Wakil Gubernur (Wagub) Hadi Mulyadi, mewakili Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Penanda-tanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Karang Paci Samarinda, Jumat (11/8/2023).

Hadi Mulyadi Wakil Gubernur kaltim

Kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna, Wagub Hadi Mulyadi mengungkapkan KUA-PPAS APBD-Perubahan tersebut ditetapkan sebesar Rp 25,3 triliun. “Memang ada anggaran yang masuk diakhir, sehingga kemungkinan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) cukup besar,” ujarnya.

“Ini sebuah prestasi yang kita cita-citakan, di atas Rp 20 trilun tercapai. Dengan adanya Silpa itu nanti, kita harapkan DPRD termasuk PJ (Penanggung Jawab, red) Gubernur yang akan datang bisa menggunakan anggaran seefisien dan seefektif mungkin, tujuannya untuk kepentingan masyarakat,” jelas Hadi Mulyadi lagi.

Mantan Anggota DPRD Kaltim tahun 2004 – 2014 ini melanjutkan, dirinya diminta Gubernur Kaltim untuk menambah beasiswa Kaltim Cemerlang pada APBD Perubahan TA 2023 menjadi setengah trilun.

“Gubernur Kaltim menyampaikan pesan kepada saya untuk menggenapkan di APBD Perubahan. Beasiswa digenapkan menjadi Rp500 milyar, terbesar di Indonesia. Tapi kalau digabung selama lima tahun berturut, totalnya Rp1 trilun. Mudah-mudahan bermanfaat untuk anak didik kita semua,” paparnya.

Untuk diketahui Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Seno Aji, Muhammad Samsun, dan Sigit Wibowo, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati Usman. Dari Pemprov Kaltim hadir Wakil Gubernur Hadi Mulyadi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sri Wahyuni. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com