SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sudah menyepakati rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafom Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggran (TA) 2023 dan rancangan KUA PPAS Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni TA 2024.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji menyebutkan, semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. Penanda-tanganan persetujuan APBD Perubahan itu juga sudah sesuai dengan skedul dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Permendagri menyatakan bahwa minggu kedua Agustus harus ada kesepakatan. Alhamdullilah setelah proses rapat yang kita laksanakan Banggar DPRD Kaltim setuju dengan (rancangan) pendapatan dan belanja Provinsi Kaltim sehingga kita melakukan kesepakatan,” ujar Seno Aji, Jumat (11/08/2023) malam.
Seno Aji mengungkapkan, terjadi penambahan dalam APBD Perubahan sebesar Rp7 triliun dari penerimaan dan belanja yang telah disesuaikan pada APBD Provinsi Kaltim tahun 2023.
“Perubahan bertambah sekitar Rp7 triliun lebih, untuk APBD murni 2024 Rp20,6 triliun dan itu dari penerimaan, kemudian belanja juga disesuaikan. Ini rekor yang belum pernah tercapai sebelumnya,” kata Seno, dihadapan para awak media usai mendampingi Ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-24, yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Dia mengatakan, setelah tahapan penandatanganan kesepakatan KUA PPAS, DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim akan melanjutkan tahapan pembuatan nota keuangan dan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD.
“Setelah penetapan KUA PPAS, tahapan selanjutnya penyusunan nota keuangaan kemudian pengesahan Perda,” ujarnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini menjelaskan, meski terjadi penambahan APBD yang signifikan, DPRD Kaltim tetap memberikan catatan ke Pemrov Kaltim. Salah satunya agar menekan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) dan lelang proyek besar yang harus dipercepat.
“Ada yang perlu dievaluasi, pertama kerja balai lelang yang lambat. Tentu saja akan memperbesar silpa, kita minta ada perbaikan di sana. Lelang harus cepat dilakukan terutama untuk proyek besar, kemungkinan yang tidak selesai dalam setahun itu harus disegerakan,” tutup Seno, politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono