SAMARINDA – AJANG Kaltim Expo 2023 yang digelar di Convention Hall Sempaja Jalan Wahid Hasyim, Samarinda tanggal 18 hingga 22 Agustus 2023 menjadi momen bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengenalkan berbagai kegiatan di instansi tersebut.
Mengisi salah satu stand, DLH Kaltim memberikan informasi kepada para pengunjung Kaltim Expo tentang program dan kegiatan yang dilakukan DLH Kaltim. Selain menyediakan papan informasi, pengunjung juga diajak untuk melakukan berbagai permainan dengan hadiah menarik.
Kepala Bidang Penaatan Rusdiansyah mengungkapkan, salah satu informasi yang disampaikan kepada pengunjung Kaltim Expo 2023 adalah perencanaan yang menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Hal ini katanya, sangat penting diinformasikan kepada masyarakat Kaltim, karena dokumen tersebut merupakan dasar menyusun sebuah kebijakan terkait lingkungan hidup.
“Jadi informasi ini untuk memberikan gambar kondisi lingkungan hidup di Kaltim, sehingga nanti mengetahui pembangunan itu arahnya ke mana dan apa-apa saja yang harus diperhatikan,” ungkap Rusdiansyah.
Ada juga informasi mengenai indeks kualitas lingkungan, yang memberikan gambaran mengenai kualitas udara, air, tutupan lahan dan air laut. Melalui indeks ini akan diketahui, sejauh mana suatu kegiatan atau proyek yang dilaksanakan berpengaruh terhadap kualitas lingkungan.
“Secara umum di Kaltim indeks kualitas lingkungan masih baik, capaiannya diangka 70 – 80. Ini karena kondisi lingkungan di Kaltim dengan areal luas dan tutupan lahan dianggap masih baik,” jelasnya.
Hal tersebut lanjut Rusdiansyah, dibuktikan dengan Kalimantan Timur mendapatkan anggaran dari program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). Bantuan kegiatan penurunan emisi gas rumah kaca dalam bentuk kinerja yang didapatkan sebab Kaltim memiliki kualitas lingkungan baik.
Di samping itu, ada juga informasi mengenai kegiatan penegakan hukum. Khususnya penyelesaian aduan masyarakat jika ada komplain terkait pencemaran kerusakan lingkungan. Pengaduan masyarakat ini dapat dilakukan melalui aplikasi SP4N-LAPOR!. Aplikasi ini merupakan salah satu jalur pengaduan pelayanan publik secara nasional dan terhubung langsung dengan Dinas Lingkungan Hidup.
“Di situ kita bisa menyampaikan keluhan, terutama terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Setiap aduan yang masuk, akan direspon secepatnya selama 30 hari sesuai SOP kami,” katanya.
Waktu tiga puluh hari itu jelas Rusdiansyah, jika tidak ada pengambilan sampel yang dilakukan. Tetapi jika dibutuhkan sampel, maka akan dihitung lagi waktu penyelesaian pengaduan tersebut.
“Karena sampel itu harus dibawa ke laboratorium yang bekerja sama dengan kami untuk diperiksa. Jika sudah di laboratorium, maka waktu pemeriksaannya harus disesuaikan lagi,” paparnya.
Dia tidak menampik bahwa banyak aduan dari perorangan maupun kelompok organisasi mayarakat yang masuk. Aduan terbanyak terjadi pada tahun 2020. Sedang jenis pengaduan tersebut, sebagian besar terkait permasalahan industri pertambangan.
DLH Kaltim sendiri menargetkan setiap tahun dapat menyelesaikan 100 persen aduan yang masuk. “Setiap aduan yang masuk kami laporkan ke Gubernur Kaltim dan Ombudsman. Kalau kami tidak bisa menyelesaikannya, masyarakat bisa mengadukan langsung ke Ombudsman,” katanya lagi.
Pada bagian akhir Riduansyah menjelaskan, setiap tahun DLH Kaltim juga menggelar pelatihan dan sosialisasi. Salah satunya adalah Program Kampung Iklim dan Sekolah Hijau Ramah Lingkungan. Melalui program itu, DLH Kaltim mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan kualitas lingkungan yang baik. []
Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono