Dua Perda Disahkan DPRD Samarinda

PARLEMENTARIA SAMARINDA – DUA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan dua Perda tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda Masa Persidangan II Tahun 2023. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Samarinda Sugiyono dan Walikota Samarinda Andi Harun di ruang rapat utama lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda Jalan Basuki Rahmat No 02, Samarinda, Rabu (23/08/2023).

Ditemui awak media usai Rapat Paripurna, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda Samri Shaputra mengatakan dua Perda yang disahkan itu adalah Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak.

Selain dua perda itu masih kata Samri, ada tiga Raperda lagi di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 yang disepakati untuk dibahas di DPRD Samarinda. Tiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Hukum, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran serta Raperda tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda.

“Raperda Perlindungan Hukum akan dibahas Komisi I, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran dibahas Komisi III dan Komisi IV akan membahas Raperda Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang ini berharap, dengan adanya persetujuan bersama dua Raperda menjadi Perda, tatanan masyarakat akan menjadi lebih bagus. Terkhusus Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, diharapkannya dapat lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.

“Harapannya harus lebih baik dengan adanya persetujuan dua Raperda ini. Kalau masalah pajak bisa ditingkatkan, artinya orientasinya pada peningkatan PAD. Ketika ada peningkatan PAD, maka pembangunan juga diharapkan bisa meningkat. Jadi semua harapan masyarakat bisa tercapai,” pungkasnya. []

Penyusun : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com