Pemkot Samarinda Serius Wujudkan Keluarga Berintegritas

SAMARINDA – GUNA mewujudkan keluarga berintegritas di daerahnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas.

Bimbingan teknis bertemakan “Melalui Keluarga Berintegritas Kita Wujudkan Kota Samarinda Menjadi Kota Pusat Peradaban” itu diselenggarakan di Swiss Bell Hotel, Jalan Mulawarman Samarinda, Rabu (23/08/2023). Acara ini dihadiri seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Samarinda dengan didampingi istrinya masing-masing.

Dalam kesempatan membuka acara Bimtek, Walikota Samarinda Andi Harun menerangkan di hadapan para peserta, bahwasanya program keluarga berintegritas ini merupakan upaya  pencegahan korupsi yang dilakukan dengan berbagai cara. Seperti pencegahan, pendidikan, dan penindakan.

Walikota Andi Harun mengatakan bahwa keluarga memiliki peranan yang penting dalam upaya pencegahan korupsi. “Bimtek ini sangat bermanfaat, mengingat, ada dua kondisi yang rawan korupsi jika menyangkut hubungan keluarga dan penyelenggara negara,” katanya.

Ia memaparkan, berbagai regulasi sudah cukup disediakan oleh pemerintah dalam tindak pidana korupsi, tetapi masih banyak permasalahan yang terjadi.

“Kita melihat ketersediaan regulasi sudah ada, seperti Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Tapi itu tidak cukup masih banyak korupsi yang terjadi, berarti ada problem integritas,” terang Andi Harun.

Dia menegaskan, pencegahan korupsi bukanlah tanggungjawab KPK semata, tapi juga menjadi tugas bagi lapisan masyarakat, termasuk keluarga yang bertugas sebagai penyelenggara negara.

“Kalau lebih dalam lagi berhasil dilaksanakan, sehingga kita yang mempunyai anak. Yang masuk generasi Z mungkin di lima tahun yang akan datang menjadi calon pemimpin bangsa. Kalau ditanamkan sejak kecil mereka akan memiliki integritas yang tinggi nantinya,” ujarnya.

Melalui pengamatan Andi Harun, dari tahun 2021 hingga saat ini ribuan kasus korupsi telah ditindak KPK. Ada 124 keluarga yang terlibat, dapat dipahami berapa krusial keluarga dalam sektor pencegahan pemberantasan korupsi.

“Tidak bisa dipungkiri ada hal yang harus di benahi dalam kehidupan kita, kebiasaan hidup mewah. Dengan kebutuhan besar dalam hidup yang tidak diadaptasikan dan tidak adanya kekuatan pendapatan kapsitas kita yang membuat diri kita sendiri bisa tergelincir,” katanya.

Di samping itu, Andi Harun mengharapkan kegiatan tersebut tidak sekedar diikuti saja oleh seluruh peserta, tetapi ada lanjutan yang lebih mendalam dari semua aspek kehidupan. Melalui pendekatan agama juga sudah dikeluarkan fatwa oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Korupsi adalah perbuatan yang maksiat dan haram. Dan bisa dikatakan korupsi ini adalah penyelewengan. Apalagi di dalam Al-Qur’an dijelaskan janganlah memakan harta dari saudara. Nah kalau pejabat korupsi yang kita makan uang rakyat,” pesannya.

Lebih lanjut, Walikota Samarinda itu ingin kegiatan yang berlangsung dan program anti korupsi kedepannya dapat menanamkan pada diri masyarakat Kota Samarinda tentang nilai integritas dari korupsi.

“Kta akan lakukan pendidikan anti korupsi, khususnya bagi penyelenggara negara. Tiap tahun akan kita laksanakan dan perluas. Agar pejabat dan masyarakatnya menerapkan tidak menerima imbalan, tidak menerima hadiah, dan tidak menerima iming-iming untuk diterapkan di Kota Samarinda,” tutupnya. []

Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com