SAMARINDA – BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong partisipasi masyarakat, khususnya organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga pemantau Pemilihan Umum (Pemilu) untuk bersama-sama mengawasi jalannya pelaksanaan Pemilu.
Demikian hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto saat menyampaikan materi dalam Rapat Kordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kaltim yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kaltim di Ballroom Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda, Rabu (30/08/2023).
“Kita perlu saling menopang dalam melaksanakan pengawasan agar Pemilu dapat berjalan dengan lancar, jujur dan adil. Di sinilah peran sinergi antara pengawas pemilu dan kelompok masyarakat,” ujar Hari di hadapan sekitar 350 orang dari perwakilan ormas dari seluruh kabupaten/kota yang mengikuti Rakor Forkopimda tersebut.
Hari menegaskan, sesuai semangat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 keberadaan Bawaslu adalah dalam rangka menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. Akuntabilitas itu ditandai dengan kewenangan Bawaslu untuk meriksa anggaran, sengketa proses pemilu, penindakan pelanggaran pidana sampai memberi keterangan proses pada sengketa hasil Pemilu.
Di samping itu lanjut Hari, Bawaslu juga menyediakan ruang strategis bagi masyarakat untuk memberikan informasi jika ada dugaan pelanggaran pemilu dan menjadi saksi atas dugaan pelanggaran pemilu, serta pemantau pemilu.
“Kami menyadari bahwa ormas dari kalangan pemuda dan masyarakat daerah atau keagamaan memiliki peran proses gerakan sosial bagaimana menghadirkan pemilu yang berkualitas dan merubah transformasi sosial dalam memilih prose pemilu,” ucapnya.
Menurut dia, kegiatan Rakor Forkopimda ini dirasa sangat penting. Terutama untuk mendorong masyarakat agar bisa berkomitmen menghidupkan demokratisasi pemilu 2024 dengan menjadi bagian dari kelompok-kelompok masyarakat yang turut serta dalam proses pengawasan Pemilu dan penegakan hukum terhadap pelanggaran Pemilu.
Hari kemudian mengungkapkan, bahwa saat ini secara nasional ada sekitar 50 lembaga pemantau pemilu yang sudah melakukan pedaftaran di Bawaslu. Namun di Kaltim masih kurang dari 10 lembaga yang mendaftarkan organisasinya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan pemilu.
“Yang terigstrasi di Bawaslu secara nasional ada 50 lebih lembaga. Tapi untuk Kaltim, sampai saat ini kurang dari 10 lembaga yang mendaftar,” pungkasnya. []
Penulis: Hernanda | Penyunting : Agus P Sarjono