Desa Tambakukir Terapkan Pelayanan Berbasis Digital

PELAYANAN DIGITAL : Dilaunching secara resmi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Tambakukir Moh Tarsan dan perangkat Desa Tambakukir. Jumat, (9/9).(Foto : Misbahul)

PROBOLINGGO-Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas pelayanan terhadap masyarakat, Desa Tambakukir Kecamatan Kotaanyar menerapkan pelayanan desa berbasis digital

Pelayanan desa berbasis digital ini dilaunching secara resmi oleh Camat Kotaanyar Hari Pribadi bersama jajaran Forkopimka Kotaanyar serta Kepala Desa Tambakukir Moh Tarsan dan perangkat Desa Tambakukir. Jumat, (9/9).

Camat Kotaanyar Hari Pribadi mengatakan penerapan pelayanan berbasis digital ini dilakukan untuk menindaklanjuti amanat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

“Pemerintah Desa Tambakukir bekerja sama dengan Universitas Nurul Jadid dalam pengembangan aplikasi layanan ini yang mana sudah berbasis website. Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam pelayanan secara administrasi,” katanya.

Hari menjelaskan pelayanan desa berbasis digital ini bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan, karena dengan menggunakan sistem ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa untuk permohonan pelayanan administrasi. “Sekaligus menjadikan masyarakat yang melek IT (Informasi Teknologi),” jelasnya.

Menurut Hari, dibandingkan dengan aplikasi SIAK yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo, aplikasi desa digital ini lebih menyentuh kepada masyarakat, karena aplikasi SIAK hanya terbatas kepada operator desa. Dan masyarakat masih harus datang ke kantor desa.

“Pelayanan berbasis digital ini mengatasi permasalahan masyarakat yang kadang sulit untuk bertemu dengan Kepala Desa dalam hal minta tanda tangannya. Dikarenakan Kepala Desa yang sering melayani atau mendampingi masyarakat yang sedang sakit ataupun punya perkara,” terangnya.

Dengan adanya pelayanan berbasis digital ini terang Hari, masyarakat tidak terikat waktu dan tempat untk melakukan permohonan pelayanan administrasi desa, senyampang ada Handphone (HP) yang bisa mengakses internet. “Harapannya mampu menjadi masyarakat generasi 4.0,” pungkasnya.(Misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com