Samsun: Gubernur Selalu Hadir Paripurna DPRD Kaltim Tapi Diwakilkan

PARLEMENTARIA KALTIM – WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun mengakui bahwa Gubernur Kaltim tercatat selalu hadir dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim, meski kehadirannya itu sering diwakilkan.

Demikian hal itu diungkapkan Muhammad Samsun kepada awak media usai mengikuti Rapat Paripurna ke-32 DPRD Kaltim Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Selasa (12/09/2023).

“Pak Gubernur tidak pernah tidak hadir di dalam rapat DPRD, Isran Noor yang jarang hadir tapi kalau Gubernur hadir terus karena ada yang mewakili,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Mengenai kepemimpinan di Kaltim, wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar) ini mengungkapkan, gaya kepemimpinan Isran Noor dan Hadi Mulyadi terbilang fenomenal, nyentrik dan berani. Mereka dapat memberikan prestasi bagi Kaltim. Hal itu dapat dilihat dari makin meningkatnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari tahun ke tahun .

“Beliau fenomenal, nyentrik, berani dan berprestasi. APBD terus naik dari Rp 10 triliun sampai Rp 20 triliun,” ujarnya.

Terkait pengganti untuk Gubernur Kaltim, Samsun -sapaan akrabnya mengatakan, Gubernur Kaltim yang baru perlu sosok yang memiliki visi dan misi serta arah tujuan yang tepat. Karena wilayah Kaltim ini akan berkurang dengan adanya Ibu Kota Negara (IKN) dan ancaman Sumber Daya Manusia (SDM) dari daerah lain.

“Menurut saya yang perlu diperbaiki, mau dibawa ke mana provinsi ini. Sebagian wilayahnya diambil IKN, lalu akan banyak penduduk luar yang masuk ke Kaltim. Kita harus siapkan apa saja. Itu apa sudah terpikir dan kita mulai kerjakan hari ini, jangan sampai kita kalah bersaing, dan SDM kita harus meningkat harus disiapkan dari sekarang, mulai dari masyarakat dan pemerintah, semuanya harus menyiapkan diri menyongsong kedatangan IKN yang tidak lama lagi,” katanya.

Sementara itu rapat paripurna yang digelar DPRD Kaltim itu terdiri dari sejumlah kegiatan. Diantaranya, pengumuman akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023. Dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan atau jawaban Fraksi DPRD Kaltim terhadap pandangan Gubernur Kaltim atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kaltim tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Selanjutnya, penyampaian tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltim atas Nota Penjelasan Tiga Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim Tahun 2023, serta Penetapan Pembahasan Empat Raperda Inisiatif Pemprov Kaltim dan Raperda Inisiatif DPRD Kaltim oleh Komisi atau Panitia Khusus (Pansus). []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com