PARLEMENTARIA KALTIM – WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati berharap program Kota Layak Anak (KLA) dapat terwujud di setiap kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kaltim.
Hal itu disampaikan Puji Setyowati kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke-35 Masa Sidang III Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/09/2023).
“Harapan kami, provinsi men-support apa yang diingikan kota/kabupaten dalam rangka mempersiapkan KLA. Bagaimana progam ini harus terlaksana di Provinsi Kaltim dan kami juga akan mengiringi apabila ada ajuan dalam rangka pengembangan dan kebutuhan melalui instansi yang berkaitan dengan persiapan KLA di kota/kabupaten yang ada di Kaltim,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Anggota dewan dari daerah pemilihan Samarinda ini mengatakan, dalam mewujudkan KLA diperlukan kerja sama yang baik antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) dengan instansi terkait.
“KLA yang baik harus ada perencanaan yang baik, penataan lingkungan yang aman dan nyaman, berarti dinas dan instansi semua dalam rangka mewujutkan KLA itu berkontribusi di dalamnya,” katanya.
Dia kemudian memberikan gambaran, bagaimana bentuk KLA yang harus dapat dipenuhi oleh kabupaten/kota dalam mewujudkan hasil sesuai target yang diinginkan dan dapat menimbulkan rasa aman bagi anak-anak.
“Contoh lalu lintas di jalan, ada spot ramah anak artinya di jalan itu tentunya ada trotoar agar bisa menjamin rasa aman. Kemudian penyeberangan harus ada yang dikhususkan untuk anak yang memberikan rasa aman dengan adanya lampu lalu lintas setiap penyeberangan supaya pengendara bisa mengurangi kecepatan,” kata anggota legislatif kelahiran Kuto Arje, 28 April 1963 ini.
“Kemudian setiap wilayah perumahan harus ada tempat ibadah dan tempat bermain anak-anak. Harus ada ruang terbuka hijau, sehingga anak dapat bermain karena usia 0 sampai 5 tahun, 70 persen waktunya itu adalah permainan edukatif,” sambung wakil rakyat yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim ini. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono