Rapat Paripurna ke-35, DPRD Kaltim Gelar Enam Agenda

PARLEMENTARIA KALTIM – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna yang ke-35 Masa Sidang III Tahun 2023. Rapat dilaksanakan di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (25/09/2023).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Seno Aji, Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo serta Sekretaris Dewan Nurhayati Usman. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, hadir Asisten I Pemprov Kaltim Muhammad Sirajuddin yang mewakili Gubernur Kaltim.

Adapun agenda rapat diantaranya adalah penyampaian laporan masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Serta penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Raperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Kemudian dilanjutkan dengan persetujuan DPRD Kaltim terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Romadhony Putra Pratama, Ketua Pansus membacakan laporan akhir hasil kerja Pansus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dalam laporan selama delapan menit itu, Pansus meminta agar Raperda dapat disetujui menjadi Perda.

DPRD Kaltim sendiri menyetujui dan dapat menerima Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menjadi Perda ditandai dengan pengetukan palu oleh pimpinan rapat.

Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 dan penetapan Propemperda tahun 2024.

Selanjutnya penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Raperda inisiatif Pemprov Kaltim tahun 2023 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Setelah delapan Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan nota penjelasan, Rapat Paripurna ke-35 lalu ditutup oleh Hasanuddin Mas’ud. []

Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com