SAMARINDA – PERPUSTAKAAN dan kearsipan dinilai berperan penting dalam pengelolaan dan pelestarian sebuah naskah kuno atau manuskrip. Mengingat salah satu fungsi perpustakaan adalah sebagai penyimpan dan pelestari informasi dalam bentuk cetak maupun non cetak, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan.
Pejabat Fungsional Pustakawan Ahli Muda Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Patimah Irny menjelaskan, yang dikategorikan sebagai manuskrip adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain. Baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Manuskrip ini sekurang-kurangnya berumur 50 tahun dan mempunyai nilai penting bagi kebudayaan, sejarah dan ilmu pengetahuan. Manuskrip adalah juga merupakan salah satu bagian dari pada indentitas suatu daerah,” katanya saat berbincang dengan beritaborneo.com di Kantor DPK Kaltim Jalan Ir H Juanda, Samarinda, Rabu (27/9/2023).
Dia mengatakan, DPK Kaltim sebagai organisasi perangkat daerah yang salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai penyimpan dan pelestari informasi yang terkandung dalam manuskrip. Karena itu, DPK Kaltim berupaya secara maksimal untuk memperoleh dokumen yang memiliki nilai sejarah tersebut.
Salah satunya kata Patimah Irny, 13 manuskrip yang didapatkan dari Kabupaten Berau. Jumlah itu katanya, masih belum maksimal, karena masih ada sekitar 55 manuskrip yang perlu didapat. Hal itu sesuai dengan target yang diberikan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia.
“Sekarang kami masih berjuang untuk mendapatkannya. Di sana (Kabupaten Berau -red) masih ada Kerajaan Sambaliung dan saat ini kami masih berupaya melakukan pendekatan, baik secara kedinasan maupun personal. Kami lakukan untuk bisa mendapatkan salinan manuskrip dari sana,” jelasnya.
Patimah Irny mengakui, untuk sementara ini pihaknya berupaya menyelamatkan manuskrip yang ada hanya melalui akses alih media, belum alih aksara dan alih bahasa. Hal itu katanya, disebabkan keterbatasan sumber daya manusia pustakawan di DPK Kaltim yang masih belum memiliki kemampuan alih aksara dan alih bahasa.
“Selain itu juga karena keterbatasan anggaran untuk mengalih aksara dan bahasa manuskrip tersebut,” ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan, ada dua upaya penting dalam hal pelestarian manuskrip. Pertama alih media melalui proses digitalisasi yang semakin dimudahkan dengan canggihnya teknologi saat ini.
Menurut dia, alih media manuskrip yang ada di Kaltim dan tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, baik yang dimiliki oleh kelembagaan adat atau kerajaan maupun perorangan, perlu dilakukan sesegara mungkin.
“Ini demi menjaga kelangsungan dan keberadaan salah satu aset budaya daerah yang tidak ternilai. Sangat disayangkan apabila kelak generasi muda tidak dapat lagi mengakses salah satu sumber ilmu pengetahuan dan akar budaya yang mempunyai kekhususan tersendiri,” paparnya.
Langkah pelestarian yang kedua ialah dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai arti pentingnya manuskrip bagi perkembangan kebudayaan dan merupakan identitas daerah.
“Sosialisasi ini penting dilakukan kepada masyarakat dan dilakukan oleh tokoh masyarakat. Kalau perlu, anggota DPRD juga ikut mensosialisasikan arti penting manuskrip ini,” katanya lagi.
Tujuan penting dari sosialisasi tentang manuskrip ini kata dia, adalah agar masyarakat umum paham terhadap arti penting dari sebuah manuskrip dan memiliki pengetahuan tentang bagaimana merawat serta menjaga manuskrip sebagai warisan budaya daerah Kalimantan Timur.
Sebab selama ini lanjut Patimah Irny, akibat minimnya pemahaman masyarakat tentang arti pentingnya manuskrip, maka banyak naskah kuno yang terlalu dianggap sakral atau bahkan dianggap tidak mempunyai nilai sejarah.
“Sehingga banyak nilai dan kandungan ilmu yang ada dalam manuskrip, yang berisi berbagai macam pengetahuan tidak bisa dimanfaatkan. Dan kendala lain adalah tidak adanya penterjemah dari bahasa yang dipakai dalam manuskrip ini sehingga mengalami kesulitan untuk mengetahui makna yang terkandung di dalamnya,” pungkas dia. []
Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono