KUTAI KARTANEGARA – BADAN Riset Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapatkan dukungan terkait rancangan proyek perubahan pembangunan kawasan wisata Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Bantaran Sungai Tenggarong Jalan Kartini dan Jalan Pandjaitan Kecamatan Tenggarong.
“FGD ini sebagai bentuk diskusi kalau perubahan yang saya gagas ini didukung,” ucap Kepala Brida Kukar Maman Setiawan kepada awak media, usai FGD yang dilaksanakan di Ruang Rapat Brida Lantai IV Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong, Selasa (19/9/2023) lalu.
Dalam pembahasannya, FGD ini berlangsung pemaparan dan diskusi interaktif dengan dihadiri tokoh masyarakat, perwakilan pihak kerabat kesultanan, para Ketua RT kawasan setempat, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas), Ketua Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), perwakilan perangkat daerah dan para wartawan ini secara umum mendukung apa yang menjadi gagasan Kepala Brida Kukar ini. Bahkan masyarakat menantikan kapan proyek penataan sungai Tenggarong ini direalisasikan.
“Saya berharap pelaksanaan itu di 2024. Masih tahap pertama dulu, karena dampak sosialnya tinggi. Pertama melakukan normalisasi sungai, kemudian membangun jalan pedestrian ke arah sungai,” ungkap Maman.
Dengan adanya dukungan dari stakeholder kata Maman, berarti tugas Brida Kukar yang menyiapkan dokumen teknis dan dokumen terkait lingkungan, telah rampung.
“Semestinya dari situ sudah bisa menjadi bahan bagi bupati untuk bicara dengan menteri. Karena regulasi Permen PU (Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, -red) Nomor 8 tahun 2015 terkait batas wilayah sungai yang sebelumnya menghalangi program ini, bisa diselesaikan secepatnya,” bebernya.
Menurut dia, proyek pembangunan kawasan wisata berwawasan UMKM, nantinya akan menjadi salah satu upaya menjawab tantangan Ibu Kota Negara (IKN) dalam menyediakan pusat UMKM dan destinasi wisata baru. Proyek tersebut nantinya bakal dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) serta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.
“Respon dari warga juga berharap proyek ini segera direalisasikan. Selama masyarakat sudah mendukung semestinya bapak bupati sudah bisa mengambil sikap untuk melakukan diskresi namun tetap berkomunikasi dengan menteri,” katanya.
Maman juga menuturkan, berdasarkan hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar nanti akan ada subsidi bagi warga terdampak pembangunan. Subsidinya berupa bantuan untuk sewa rumah sebesar Rp 2,5 juta per bulan. Subsidi diberikan selama proses pembangunan berlangsung atau sekitar dua tahun.
“Prioritas adalah warga yang terdampak sebagai pelaku usaha di tempat itu. Jadi dari Jembatan Besi Jalan Kartini sampai Jembatan Mangkuraja Jalan Panjaitan. Sebagian wilayah itu atau sekitar 30 persennya akan dimanfaatkan sebagai Ruang Terbuka Hijau,” pungkas Maman. []
Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono