PARLEMENTARIA SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda begitu care dengan pendidikan, termasuk praktik bullying yang sering terjadi di lingkungan remaja dan di lingkungan proses belajar mengajar. Upayanya mencegah praktik bullying, diwujudkan dengan menggelar diskusi dengan pemangku pendidikan di Kota Samarinda.
Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda kepada awak media, di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (31/10/2023). “Kami di komisi IV telah berdiskusi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda untuk merancang langkah-langkah pencegahan bullying yang lebih kuat di sekolah-sekolah,” ungkap Deni Hakim Anwar.
Bullying adalah segala bentuk penindasan atau kekerasan baik secara fisik maupun verbal yang dilakukan dengan sengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus di sekolah-sekolah.
Hasil dari diskusi tersebut, kata Deni Hakim Anwar, guna menghentikan dan mencegah bullying di sekolah-sekolah, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyarankan adanya keterlibatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda dalam merumuskan kebijakan-kebijakan terkait.
“Komisi IV juga menyarankan manfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan sosialisasi anti-bullying di sekolah. Dengan demikian, gadgets dan media sosial bisa digunakan menjadi sebagai alat yang efektif untuk menyebarkan pesan anti-bullying,” ujarnya.
Kemudian, yang tak kalah penting, kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini, pemerintah lebih memperhatikan peran guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah dalam menghentikan dan mencegah bullying. “Guru BK sebagai elemen penting dalam membantu siswa mengatasi masalah sosial dan emosional anak didik. Di sekolah juga penting tersedia fasilitas dan layanan yang berkaitan dengan pembentukan karakter siswa,” ungkap Deni Anwar Hakim. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Hadi Purnomo