ASN Harus Netral, Melanggar Sanksi Menanti

KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Kukar bekerja sama menggelar agenda sosialisasi bertajuk netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada, di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Selasa (14/11/2023).

Sasaran sosialisasi itu bukan saja Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Kukar. Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi dan komitmen untuk menjaga netralitas. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono hadir memberikan sambutan pembuka pada acara itu.

Ia mengimbau agar seluruh PNS dan PPPK menjaga netralitasnya dalam menghadapi pesta politik lima tahunan tersebut. Menjaga netralitas tentu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan tidak bersikap netral akan berdampak sebaliknya sehingga mempengaruhi pada kinerja pemerintah di mata masyarakat.

“Pasalnya jika netralitas bisa kita jaga, tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik dan kalau tidak netral akan berbanding sebaliknya yang akan mempengaruhi kinerja pemerintah di mata publik,” kata Sunggono.

Sekda juga mengimbau agar ASN menjaga perilaku dan sikap dalam beberapa bulan ke depan, khususnya saat menggunakan media sosial. Oknum ASN yang melanggar ketentuan, maka pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi tegas.

“ASN diharapkan tidak mudah meng-klik atau membuka konten seperti konten media sosial, pencalonan, atau kampanye yang dapat merugikan dirinya sendiri. Bentuk sanksinya, mulai dari sanksi ringan, sedang, berat, hingga penurunan pangkat dan pemberhentian tidak hormat,” tegas Sunggono.

Sekda juga menyatakan bahwa dalam upaya perlindungan diri, ASN tidak boleh mengabaikan upayanya untuk berkontribusi menyukseskan pemilu. Mengingat partisipasi pemilih tahun lalu sebesar 77,05 persen, tentu ASN juga memiliki beban moral untuk turut meningkatkan partisipasi pemilu 2024 mendatang.

“ASN harus tetap netral, namun untuk meningkatkan partisipasi pemilu, ASN juga harus berperan aktif sebagai role model di masyarakat untuk ikut sosialisasi,” ucapnya.

Sunggono menambahkan, ASN juga harus bijak dalam menyosialisasikan Pemilu di 2024, sebab terbilang rawan. Dalam sosialisasi, ASN sebisa mungkin tidak menonjolkan salah satu calon atau terkesan mengusung calon presiden, calon anggota parlemen, dan sebagainya.

“Tugas kita masih tetap jika melihat partisipasi pemilih tahun lalu yang hanya mencapai 77,05 persen, namun dalam upaya ASN sosialisasikan pemilu 2024 harus lebih berhati-hati dan cerdas,” tutupnya. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Hadi Purnomo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com