PARLEMENTARIA KALTIM – DALAM rangka monitoring penegakan kode etik dan tata beracara, Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Berau di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Senin (13/11/2023).
Ketua BK DPRD Provinsi Kaltim Sutomo Jabir mengatakan, kedisiplinan anggota dewan menjadi kunci agar peran dewan optimal terhadap publik. Disiplin dewan juga menjadi kode etik anggota DPRD selama menjabat sebagai wakil rakyat
Menurut dia, penegakan kedisiplinan yang merupakan bagian dari implemetasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara adalah hal penting dalam menjaga martabat dan marwah DPRD. Mengingat hal tersebut, maka BK DPRD Kaltim merasa perlu untuk melakukan monitoring guna saling mengevaluasi pelaksanaan kode etik tersebut.
“Secara struktur memang BK DPRD kabupaten/kota bukan bagian dari BK DPRD provinsi, hanya saja monitoring ini penting guna saling mengevaluasi untuk mengarah kepada hal yang lebih baik,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pertemuan yang membahas mengenai masalah kode etik dewan dan tata beracara membuahkan suatu pemahaman dan persamaan persepsi yang sama. Diterangkan Sutomo Jabir, bahwa solusi mengenai masalah disiplin anggota harus dilakukan dengan cara yang bijak dalam menentukan keputusan.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau ini melanjutkan, kedisiplinan kehadiran anggota DPRD dalam berbagai agenda kegiatan, seperti rapat paripurna sebagai forum rapat tertinggi di DPRD, merupakan tolak ukur kedisiplinan yang dapat secara langsung disaksikan oleh masyarakat luas.
“Yang paling arif adalah dengan memberikan semacam penghargaan kepada anggota yang menjalankan disiplin dengan baik,” kata Tomo, sapaan akrabnya.
“Memang perlu diadakan beberapa terobosan dan upaya untuk meningkatkan kedisiplinan anggota dalam berkegiatan, terutama kehadiran. Bentuknya yakni pemberian penghargaan atau awards seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Kaltim,” sambungnya.
Dia menjelaskan, pelaksanaan BK Awards beberapa bulan yang lalu sebagai salah satu upaya persuasif untuk meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD. “Secara moril, penerima penghargaan BK Awards tentu akan memicu diri untuk lebih disiplin lagi,” ujarnya.
Untuk diketahui Kunker dipimpin Ketua BK DPRD Kaltim Sutomo Jabir, didampingi tenaga ahli dan staf yang diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat DPRD Berau Padli. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono