Aswin Sebut ASN Rawan Dikriminalisasi

SAMARINDA – Sosialisasi peraturan perundang-undangan digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran dan partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait judi online dan informasi hoax, serta menjalankan Surat Edaran Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 800.1.11.9/41/DP-Korpri tentang sosialisasi peraturan perundangan undangan.

Pesertanya adalah sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dengan tema “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”. Acara digelar di Mandapa Ballroom Hotel Fugo Samarinda, Rabu (15/11/2023). Para pejabat ASN yang hadir adalah anggota Korpri dari Perangkat Daerah, instansi vertikal dan dewan pengurus Korpri kabupaten/kota se-Kaltim.

Wakil Ketua IV Muhammad Aswin Provinsi Kaltim mewakili Ketua Dewan Pengurus Korpri membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Aswin menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Pengurus Korpri berhalangan hadir dikarenakan sedang melaksanakan tugas lain. Dengan adanya kegiatan itu, Aswin mengharapkan partisipasi para pejabat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim untuk memerangi judi online dan informasi hoax, serta menjalankan tugas dan fungsi jabatan yang amanahkan dalam melayani masyarakat Kaltim.

“Kita sebagai ASN harus memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik serta juga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa, sesuai Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu juga, kita wajib menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat di Kaltim, agar wilayah Provinsi Kaltim tetap kondusif, aman dan nyaman,” ujarnya.

Dalam sambutannya membuka acara sosialisasi itu, Aswin juga berharap agar kegiatan itu bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten kota di Kaltim. Pengetahuan dan pemahaman tersebut nantinya akan membawa ASN bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Hal ini, guna menciptakan ASN yang kreatif serta inovatif dalam melaksanakan program Pemprov Kaltim lebih maju dan berkompeten,” tuturnya.

Aswin menyebutkan, posisi di setiap jabatan ASN rawan dikriminalisasi. Karena itu pengawasan, koordinasi, dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah di setiap tugas jabatan penting untuk dilakukan.  “Sangat diperlukan pemahaman yang diberikan kepada ASN sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugas jabatannya,” kata Aswin.

Sebelum mengakhiri sambutan, Aswin berpesan kepada para peserta untuk serius menyimak dengan seksama materi yang disampaikan narasumber. Adapun narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi dan Kepolisian Resor Kota Samarinda. “Kepada seluruh ASN di Kaltim pada umumnya, saya ingatkan jangan terlibat atau pun melakukan penyimpangan dalam kegiatan perjudian dan penyebaran hoax. Jika terbukti, akan ditindak sesuai peraturan yang ada,” tegasnya. (ADV/AIS/DISKOMINFO.KALTIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com