KUTAI KARTANEGARA – SALAH satu dari lima program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) adalah “Memantapkan Birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien dan Melayani”. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dan berdaya saing sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Demikian hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar H Sunggono saat membuka kegiatan Sosialisasi Pelaporan Kinerja Pegawai pada Aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) dan E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kamis (16/11/23).
Sunggono juga menyatakan, bahwa berdasarkan Permen PANRB Nomor 38 Tahun 2018 yang mengukur indeks profesionalisme ASN disebutkan bahwa “Profesionalitas ASN merupakan kunci keberhasilan ASN dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.”
“Dalam hal ini, Indeks Profesionalisme ASN merupakan ukuran statistik yang digunakan untuk menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kecukupan kualifikasi pendidikan, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai ASN dalam kinerja menjalani tugas jabatan,” katanya.
Sehubungan dengan itu lanjut Sekda, tujuan pengembangan kompetensi dan asesmen ASN yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kepegawaian Kabupaten Kukar (BKPSDM) adalah untuk meningkatkan profesionalisme ASN Kutai Kartanegara.
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Indeks Profesionalisme ASN (IP-ASN) di Kabupaten Kukar pada Januari hingga Oktober 2023 belum sesuai harapan.
“Salah satu dari empat indikator IP-ASN Kukar yang dapat meningkatkan nilai IP-ASN adalah nilai evaluasi kinerja yang dapat diukur dari tingkat kedisiplinan ASN dalam membuat dan mengumpulkan dokumen laporan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) ke BKPSDM Kukar,” jelasnya.
Oleh karena itu, Sunggono menekankan agar setiap perangkat daerah segera menghubungi BKPSDM Kukar melalui Kepala Bagian Penilaian Kinerja dan Penghargaan, Dr. Achmad Jais, harus memilih mengetahui perkembangan dan pergerakan data untuk merampungkan laporan SKP-ASN di perangkat daerah masing-masing.
“Untuk itu saya tekankan kepada kepala perangkat daerah agar mengkoordinasikan seluruh ASN yang berada di bawah pengawasannya, membuat SKP melalui dialog kinerja antara manajer dan pegawai, guna memperkuat peran ASN dalam meningkatkan kinerja individu dalam mendukung pembangunan. Kinerja organisasi perangkat daerah,” tegasnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono