KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) telah mengadakan Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dikatahui bahwa tujuan dari adanya forum ini adalah untuk meningkatkan standar pelayanan di kantor kecamatan dan memastikan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
FKP ialah kegiatan dialog atau berdiskusi dengan melakukan pertukaran opini secara partisipatif antara penyelenggara layanan publik dengan publik, yakni masyarakat.
Sekretaris Camat Tenggarong, Syukur Eko Budi Santoso, mengatakan bahwa dengan adanya forum ini dapat masukan dari masyarakat. Karena diperlukan untuk memperbaiki, meningkatkan, dan menghilangkan aspek-aspek tertentu dalam pelayanan kecamatan. “Para peserta forum, termasuk lurah, Rukun Tetangga (RT), dan tokoh masyarakat, memberikan masukan terkait layanan pemerintah kecamatan Tenggarong,” jelasnya pada Senin (20/11/2023).
Eko menyebutkan ada beberapa poin yang disoroti melibatkan perbaikan layanan dan kemudahan persyaratan saat mengajukan permohonan layanan dan menegaskan bahwa akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperbaiki dan meningkatkan layanan kecamatan,
“Pembenahan ini diharapkan dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada publik. Sekaligus menjadi bahan pembenahan untuk memberikan layanan lebih baik lagi,” tutupnya.
Penulis : Tusiman| Penyunting : Nursiah