KUTAI KARTANEGARA – SELAIN pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana untuk mempercepat program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang diharapkan selesai pada 2024, dari sebelumnya yang ditargetkan pada tahun 2026.
Hal tersebut, seperti dijelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kukar Sunggono, dimungkinkan karena proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan 13 persen, menjadi Rp12,6 triliun.
“Oleh karena itu, fokus kebijakan kami untuk 2024 berfokus pada target kinerja pemerintah daerah yang seharusnya selesai di 2026, yang dapat kami selesaikan di 2024 sesuai dengan RPJMD,” ucap Sunggono kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna ke 12 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kukar, di ruang rapat utama Kantor DPRD Kukar, Tenggarong, Selasa (21/11/2023).
Sunggono yang hadir mewakili Bupati Kukar menjelaskan, rapat paripurna tersebut membahas nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kukar 2024. Dalam rapat itu juga disampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) tentang delapan Raperda yang masih dibahas Pansus DPRD Kukar dan pengesahan 10 Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sekda mengatakan, sejumlah elemen penting yang termaktub dalam visi misi Bupati-Wakil Bupati Kukar juga akan segera diselesaikan melalui anggaran 2024 yang cukup “gemuk” itu.
“Adapun elemen-elemen yang ada di dalam visi-misi Bupati diantaranya adalah kesehatan, pendidikan, penanganan stunting, pemberantasan angka garis kemiskinan dan masih banyak lagi yang akan kita percepat realisasinya,” tambahnya.
Lebih lanjut Sunggono mengatakan, meskipun nantinya ada beberapa yang belum sepenuhnya tercapai dalam pelaksanaannya, pihaknya akan menargetkan dapat mencapai 80 hingga 90 persen realisasi dari RPJMD. Sementara sisanya akan dievaluasi kembali.
“Kita optimistis bahwa pencapaian kinerja yang tercantum dalam RPJMD dapat mencapai 90 persen,” tutupnya. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono