Ketuk Palu, APBD Bontang 2024 Sebesar Rp 2,1 Triliun

BONTANG – Rapat Paripurna dalam Pengesahan APBD di tahun 2024 mendatang, yang berlangsung pada Senin (27/11/2023) kemarin, bertempat di Auditorium Tiga Dimensi, Jalan Awang Long.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah di sepakati APBD Bontang tahun 2024 mendatang sebesar Rp 2.137.115.258.743

Dalam hal tersebut disampaikan langsung oleh, Junaidi, Wakil Ketua DPRD saat membacakan laporan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah terkait APBD tahun 2024 mendatang.

Dalam penyampaiannya, Junaidi menyebutkan sebesar Rp 2,1 triliun tersebut yang bersumber dari tiga pintu, yakni yang pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240.000.000.000 yang dirincikan dalam bentuk Pajak Daerah Rp 146.845.288.166 kemudian retribusi daerah Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain, PAD yang sah menjadi Rp 92.271.252.000.

Kemudian yang kedua, tambahan anggaran tersebut berasal dari pendapatan transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683 yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.478.084.697.663, kemudian pendapatan transfer antar daerah Rp 246.666.526.020.

Serta, yang ketiga berasal dari pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 7.400.035.060.

Dari kelima fraksi yakni fraksi Golongan Karya (Golkar) bersama Nasional Demokrat (Nasdem), fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersama Berkarya, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan fraksi Amanat Nurasi Rakyat (Annur) telah menyatakan menerima dan menyetujui raperda Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan penyampaian tersebut, laporan hasil pembahasan badan anggaran terhadap Raperda Kota Bontang, tentang APBD tahun anggaran 2024, kepada pimpinan DPRD untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Bontang”, jelasnya.

Junaidi berharap pemerintah bisa melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Bontang.

Penulis : Fanny | Penyunting : Aji Utami

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com