PENAJAM PASER UTARA – Penjabat(Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik didampingi Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun meninjau kawasan yang diperuntukan bagi relokasi Rusa Sambar.
“Kita akan mencari lokasi yang dapat dipergunakan sebagai relokasi sebagian rusa yang saat ini ada di UPTD Api-Api. Selain itu, saya juga melihat di halaman depan Kantor Bupati PPU ini ada patung rusa. Karena itu pak Pj Bupati saya minta untuk juga bertanggungjawab ikut memelihara atau menangkarkannya,” kata Akmal Malik dari Kawasan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten PPU Jalan Provinsi Km 9, Penajam, Sabtu (02/12/2023).
Awal mula rencana relokasi ini timbul saat Akmal Malik meninjau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pembibitan dan Inseminasi Buatan milik Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kaltim. Di situ terdapat juga penangkaran Rusa Sambar yang telah kelebihan daya tampung. Idealnya hanya untuk 100 ekor rusa, tetapi saat ini telah berkembang menjadi 217 ekor.
“Kawasan untuk penangkaran ini harus memenuhi persyaratan tertentu antara lain terdapat padang rumput dan tanaman perdu yang dapat memenuhi sediaan pakan,” jelasnya.
Dan dia melihat salah satu area di kawasan halaman Kantor Bupati PPU cocok untuk dijadikan tempat penangkaran dan konservasi Rusa Sambar.
Kemudian Akmal juga memberikan arahan agar hutan kota yang terdapat di kawasan tersebut tidak digunakan sebagai tempat penangkaran karena memiliki fungsi yang berbeda.
“Hutan kota dan tempat penangkaran itu mempunyai fungsi berbeda. Kalau hutan kota dijadikan penangkaran dikhawatirkan pohon-pohon di sana akan ditebang dan itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Karena itu pesan Akmal, pembangunan penangkaran seharusnya tidak mengganggu keberadaan dan fungsi hutan kota walaupun berada di satu kawasan.
“Saya melihat kedepannya penangkaran ini akan menjadi kawasan konservasi juga bagi Rusa Sambar. Kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim untuk dapat membantu mewujudkan penangkaran ini juga menjadi area konservasi,” lanjutnya.
Akmal berharap dengan terwujudnya kawasan penangkaran dan konservasi Rusa Sambar di areal Kantor Bupati PPU sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten dalam pelestarian hewan yang dilindungi. (ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)