KUTAI KARTANEGARA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyepakati perjanjian kerjasama pelestarian budaya bersama aktivis dan pengiat budaya di Seminar Nasional Untaian Naskah Kutai untuk melestarikan kebudayaan Kutai.
Naskah perjanjian kerjasama itu ditanda tangani Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid di Gedung A Museum Mulawarman (Eks. Serapo), Rabu (06/12/2023).
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengaku senang dengan kegiatan dan upaya para pengiat seni dan aktivis di Kukar yang terus berusaha melestarikan kebudayaan Kutai di tengah gempuran budaya luar.
Oleh karena itu, dengan adanya penanda tangan komitmen dalam acara tersebut, dirinya sebagai Ketua DPRD Kukar akan ikut mengawal pelestarian budaya bersama teman-teman penggiat dan aktivis.
“Aktivitas seperti ini sangat bermanfaat, terutama jika banyak orang meneliti bagaimana pelestarian kebudayaan kita dapat dipertahankan sampai generasi berikutnya. Karena itu, saya tidak keberatan dengan penandatanganan komitmen tersebut. Ini adalah bukti komitmen kami di DPRD untuk melindungi budaya Kutai,” ucap Rasyid.
Rasyid juga berharap kegiatan seperti seminar nasional ini akan berlanjut dan lebih banyak lagi, sehingga semakin banyak orang yang tahu tentang kebudayaan Kutai dan dapat memahaminya untuk generasi berikutnya.
“Kami merasa kegiatan ini sangat penting karena akan menjadi bagian dari literasi generasi penerus kita. Dengan demikian, kita berharap kebudayaan Kutai ini akan tetap ada meskipun telah berganti generasi,” harapnya.[]
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono