BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Evaluasi dan Rencana Pelaksanaan Pangan untuk Penghijauan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Kamis (7/12/2023).
“Pelaksanaan program prioritas pangan untuk penghijauan bermaksud untuk menumbuhkan, mengembangkan dan memantapkan produksi pangan secara berkelanjutan dalam mendukung ketahanan pangan dan menurunan emisi gas rumah kaca melalui pemanfaatan lahan tidak produktif,” papar Sri Wahyuni menyampaikan arahan.
Dia mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kaltim, merupakan payung hukum bagi menumbuhkan dan mengembangkan produksi pangan berkelanjutan serta penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menunjukan komitmen besar dalam upaya mitigasi GRK dengan menjaga kelestarian hutan dan melaksanakan penghijauan,” katanya.
Dalam program penghijauan ini lanjut Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim meminta agar pohon yang ditanam adalah tanaman pangan terutama dari jenis buah buahan bernilai ekonomis tinggi. Hal ini bertujuan agar program penghijauan juga dapat mendukung program pemerintah daerah dalam pemenuhan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Sekda Sri Wahyuni menambahkan ada dua hal yang menjadi prioritas dan wajib mendapatkan dukungan dari perusahaan selain penanaman tanaman pangan untuk penghinjauan satu lagi adalah mensukseskan program rumah layak huni.
Sri Wahyuni juga berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada mitra Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah berdedikasi untuk bersama sama menurunkan kemiskinan dan juga berkomitmen malaksanakan penghijauan.
“Penghijauan yang kita lakukan ini bukan penghijauan biasa tetapi bagaimana penghijauan yang kita lakukan memberikan manfaat kepada masyarakat” sambungnya.
Dia mengatakan Kaltim melaksanakan penurunan emisi karbon melalaui Program Forest Carbon Partnership Fasility-Carbon Fund (FCPF-CF)
“Terimakasih atas dukungannya selama ini dan mari kita lanjutkan komitmen bapak ibu sekalian sama sama kita melakukan pengurangan emisi karbon. Kaltim berhasil melakukan pengurangan emisi karbon itu karena kontribusi bapak dan ibu semua dari perusahaan, masyarakat kelompok tani, serta kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan Adi Dharma Arief menjelaskan bahwa pihaknya telah mengedukasi dan menginisiasi 59 perusahaan untuk berpartisipasi dalam program penanaman tanaman pangan.
Dia menargetkan sebanyak 600 perusahaan di Kaltim dapat mengelola lahan tidak produktif di luar kawasan hutan untuk ditanami tanaman pangan dalam rangka penghijauan.
“Pengarusutamaan tanaman pangan ini terutama ditujukan bagi perusahaan yang memiliki konsesi lahan, baik itu perusahaan pertambangan, perkebunan maupun kehutanan,” ujarnya. []
(ADV/HIM/DISKOMINFO.KALTIM)