TANJUNG SELOR – Rencana pembangunan pelabuhan barang baru yang bakal dilakukan Pemerintah Provensi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) semakin memperlihatkan titik terang. Rencananya pelabuhan barang ini dibangun didaerah antara Desa Sangketo dan Desa Sepunggur dengan berbagai pertimbangan, diantaranya kedalaman sungai dan lokasi yang dekat dengan muara. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Desa Sepunggur mengatakan, bahwa Studi Kelayakan (Feasibility Study) telah dilaksanakan pada tahun 2022 silam.
Demikian terkait Rencana Induk Pelabuhan (RIP) telah selesai dilaksanakan pada 2023 kemarin dan dilanjutkan dengan Tataran Transportasi Wilayah (Tatrawil). “Studi kelayakan sudah kita lakukan 2 tahun lalu, Alhamdulillah tahun kemarin juga sudah dilakukan RIP dan itu juga sudah masuk di Tataran Transportasi Wilayah,” kata Andi Nasuha kepada TribunKaltara.com, Jumat (5/1/2024).
Untuk saat ini, Andi Nasuha menjelaskan bahwa perencanaan pembangunan pelabuhan barang tersebut telah masuk ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara. Pada tahun 2024 ini direncanakan untuk pembuatan Detail Engineering Design (DED), kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). “Insya Allah ditahun ini kita laksanakan DED setelah itu Amdal, lalu selanjutnya pengerjaan fisiknya, memang agak panjang tapi begitulah prosesnya,” pungkasnya.
Selain itu, Dishub Kaltara harus mengatakan terkait lokasi tersebut juga menjadi salah satu tahapan yang harus dilewati. Karena jika salah satu saja tahapan terlewati, maka pembangunan fisik tidak akan dapat dilakukan. “Kita harus lewati semua tahapanya, jika ada yang terlewat akan pembangunan tidak bisa dilanjutkan,” ucapnya.
Terkait ini, Dishub Kaltara tengah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Transmigrasi, Badan Pertanahan Nasiona (BPN) dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) terkait lokasi pembangunan. Karena, lokasi tersebut masih berstatus lahan transmigrasi daerah Sepunggur.
Seluruh tahapan tersebut harus dilakukan, mulai dari kajian dan studi hingga tahapan mengenai perubahan status, karena memang semua tahapan harus dilakukan. “Tadi sudah berkoordinasi dengan Transmigrasi juga pihak-pihak terkait mengenai status lokasinya. Karena status lokasinya masih lahan transmigrasi, jadi harus diubah terlebih dahulu,” terang Andi Nasuha.
Terkait kapan proyek ini akan terealisasi, Andi Nasuha belum dapat memastikan. Namun pihaknya berupaya tahun 2024 ini dapat segera terlaksana. Mengenai alokasi anggaran, proyek pembangunan pelabuhan barang ini berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun tidak menutup kemungkinan menarik investor masuk dalam pembangunan pelabuhan barang ini.
Redaksi 02