SAMARINDA – BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerangkan bahwa pendaftar pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru mencapai 4.354 orang dari kebutuhan 11.441 titik TPS, sehingga kemungkinan akan diperpanjang sampai kebutuhan terpenuhi.
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltim Hari Dermanto mengatakan hal ini kepada awak media di Samarinda, Sabtu (06/01/2024). Dia menjelaskan, menjelang penutupan pendaftaran pada 6 Januari 2024 tercatat baru 4.354 orang yang mendaftar. Terdiri dari 1.929 laki-laki dan 2.425 perempuan.
“Kemungkinan akan diperpanjang waktunya kalau kebutuhan jumlahnya pengawas TPS belum terpenuhi, sementara Samarinda itu ada 2.563 TPS, kita akan perpanjang,” ujar Hari, sapaan akrabnya.
Dia melanjutkan, kurangnya pendaftar sebagai pengawas TPS ini kembali kepada masyarakat dan menjadi ujian bagi negara dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu). Karena pengawas TPS merupakan bagian penting dalam mengawal proses Pemilu dan pihaknya akan menerjunkan para mahasiswa dalam mengisi kekosongan itu.
“Ini menjadi tantangan negara kita karena sepinya peminat sampai batas akhir pendaftaran akan coba kita perpanjang dan kita coba masuk kantong-kantong kelompok mahasiswa untuk bisa menjadi bagian dari pengawas TPS,” kata Hari.
Diungkapkan Hari, pihaknya berupaya menjangkau sampai level paling rendah untuk mengajak masyarakat menjadi bagian dari pengawas Pemilu.
“Kita sudah lakukan upaya sampai tingkat kelurahan karena pengawas kami sampai tingkat kelurahan dan sudah komunikasi sampai jajaran paling bawah mengajak semua orang untuk menjadi pengawas TPS,” ungkapnya.
Untuk diketahui, data pendaftar pengawas TPS berdasarkan kabupaten/kota di Kaltim yakni Samarinda 876 pendaftar dari kebutuhan 2.563 TPS, Kutai Kartanegara 223 pendaftar dari kebutuhan 2.269 TPS, dan Kota Balikpapan 1.109 pendaftar dari kebutuhan 2.047.
Selanjutnya, data pendaftar pengawas TPS di Bontang 168 orang pendaftar dari kebutuhan 532 TPS, Kutai Timur 455 pendaftar dari kebutuhan 1.185 TPS, Berau 500 pendaftar dari kebutuhan 807, Paser yang mendaftar 402 dari kebutuhan 846 titik TPS.
Berikutnya, pendaftar pengawas TPS di Penajam Paser Utara sebanyak 235 orang dari kebutuhan 542 TPS, dan Kutai Barat 342 orang pendaftar dari kebutuhan 532 TPS, serta Mahakam Ulu 44 orang dari kebutuhan 118 titik TPS. []
Penulis : Guntur Riyadi | Penyunting : Agus P Sarjono