Dianggap Tidak Relevan PHPB Melaporkan Anies Ke Bawaslu

JAKARTA – Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan bertubi-tubi dilaporkan ke pihak berwajib setelah debat capres, Minggu (07/01/2024). Hal ini lantaran beberapa pernyataannya yang dianggap menyerang Capres Prabowo Subianto dengan data yang dianggap tak relevan. Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu atas tudingan itu, Senin (08/01/2024).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) juga telah menerima laporan itu yang ditujukan pada capres 01. Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya bakal melakukan kajian terlebih dahulu atas laporan itu sebelum memutuskan melakukan tindakan. “Laporan sudah kami terima, Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Per Bawaslu 7 tentang temuan dan laporan,” kata Puadi saat dikonfirmasi, Selasa (09/01/2024).

Menanggapi laporan itu, Anies Baswedan membahas soal lahan Prabowo dan mengaku hanya meniru apa yang dikatakan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat debat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. “Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi,” ungkap Anies, Selasa (09/01/2024).

Anies Baswedan kembali dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Selasa (09/01/2024) malam. Sejumlah orang dari organisasi kepemudaan (OKP), artis dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran yang melaporkan capres 01 tersebut. Mereka datang untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang dugaan berita bohong.

Yaknio terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp 700 triliun untuk beli alutsista bekas. Juru Bicara Relawan Pandawa 5 Muhammad Natsir Sihab mengatakan Anies telah menyebarkan berita bohong. “Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang di sampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu,” ujar Natsir.

Menurut dia Anies diduga melanggar pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan Rp 700 T. “Padahal faktanya tak sampai Rp 700 T, anggaran Kemenhan selama 5 tahun dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya untuk beli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas”, ujar Muhammad Natsir Sihab. Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mengkritik capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, yang kini masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).

Anies menyebut, anggaran Rp 700 triliun Kemhan era Prabowo dipakai untuk membeli alutsista bekas, di saat lebih dari separuh tentara tidak memiliki rumah dinas. “Rp 700 triliun anggaran kementerian pertahanan tidak bisa mempertahankan itu, justru digunakan untuk membeli alat-alat alutsista yang bekas, di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas,” ujar Anies, saat debat di di Istora Senayan, Jakarta.

Faktanya, berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran Kemhan pada periode 2020-2024 sebesar Rp692,92 triliun. Namun alokasi anggaran tersebut tidak hanya ditujukan untuk membeli alutsista bekas, seperti pesawat terbang. Tapi alokasi anggaran juga di peruntukan bagi pembaharuan senjata, kesejahteraan prajurit, riset, dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Belanja pegawai Kemhan sendiri memakan anggaran sekitar Rp 50 triliun.

Pada Tahun 2024, Kemhan mendapat anggaran Rp139,26 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Angka anggaran ini turun 3,46 persen dari tahun 2023 yang sebesar Rp144,26 triliun. Alokasi anggaran pada tahun 2024, terbesar untuk dukungan manajemen sebesar Rp77,57 triliun.

Kemudian modernisasi alutsista Rp43 triliun, kesejahteraan prajurit Rp12,37 triliun. Lalu ada Rp4 triliun untuk pelaksanaan tugas TNI, riset atau industri atau pendidikan dialokasikan sebesar Rp1,65 triliun. Pembinaan sumber daya Rp597 miliar, kebijakan dan regulasi Rp24,7 miliar.

Dalam laporan Nota Keuangan APBN 2024, anggaran Kemhan tahun 2024 direncanakan untuk menghasilkan output strategis pada fungsi pertahanan. Meliputi Operasi militer selain perang (OMSP); Pembangunan rumah dinas prajurit; Pengadaan alutsista; Pemeliharaan, perawatan, peningkatan alutsista; dan Pembangunan pengadaan sarana prasarana pertahanan.

Redaksi 03

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com