Pertemuan Yang Difasilitasi Legislatif Tak Buahkan Hasil

PARLEMENTARIA SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda terus berupaya mendukung kerja pemerintah, termasuk dalam menyelesaikan berbagai masalah pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Soal penolakan sejumlah pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Jalan Tumenggung, Kelurahan Pasar Pagi, Samarinda, pihak legislatif berupaya membantu menyelesaikannya dengan menggelar pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sayangnya, pertemuan tersebut tak membuahkan hasil yang selaras dengan keinginan Pemkot Samarinda. Para pemegang SHM tersebut tetap menolak rencana revitalisasi Pasar Pagi, meskipun ada dua opsi yang ditawarkan ke mereka. Opsi pertama, tukar guling tanah dengan nilai yang adil, serta ganti rugi sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Pemkot Samarinda sendiri bersikukuh meneruskan programnya, alasannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengungkapkan, puluhan pemilik Surat Hak Milik (SHM) tersebut masih menolak, termasuk opsi yang ditawarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. “Apa yang ditawarkan pemkot mereka tetap tidak setuju,” kata Joha, sapaannya, Selasa (09/01/2024). Dari hasil pertemuan tersebut, Joha menjelaskan, warga mengaku tak dilibatkan saat merencanakan pembangunan ini. Di samping itu, warga tetap mendukung rencana pembangunan Pasar Pagi dengan catatan tak mengganggu gugat kepemilikan hak mereka yang telah sah di mata hukum.

Sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan tersebut, DPRD Samarinda akan terus memastikan proses keputusan diambil secara transparan dan demokratis, mengakomodasi masukan dari warga, dan menghormati hak kepemilikan yang sah. “Jadi, belum ada kesepakatan untuk dinegosiasi berkaitan dengan penyerahan dalam bentuk jual beli ataupun dalam bentuk tukar,” sebutnya.

Sehingga pihak DPRD meminta agar pemkot melakukan peninjauan ulang dengan harapan segera mendapatkan solusi untuk persoalan ini. “Nah, inilah yang harus dicari jalan keluarnya. Bagaimana masyarakat yang 48 tadi ini ada kesepakatan antara pemerintah, sehingga programnya dilakukan pemerintah ini bisa berjalan dengan baik,” pungkas Joha.

ADV/Redaksi 02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com