DPRD Samarinda Harapkan PUPR Tuntaskan Kendala Proyek Terowongan

PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, kembali menggulirkan pertanyaan kritis terkait kelanjutan proyek terowongan yang dianggap sebagai langkah strategis untuk memperbaiki infrastruktur dan mengatasi kemacetan, di Jalan Sultan Alimudin, Gunung Manggah.

Sejak dimulainya pada tahun 2022, proyek senilai Rp 395 miliar itu telah menjadi fokus perhatian dan kritik. DPRD Samarinda, melalui Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani, menyoroti beberapa kendala yang menjadi hambatan dalam kelancaran proyek ini.

Dalam pernyataannya, Angkasa mengungkapkan kekhawatirannya terkait pemenuhan Analisis Mengenai Lalu Lintas Jalan, yang belum terlaksana menurut informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub).

“Ya makanya hasil analisis dampak lalu lintas perlu dicerminkan dalam pembangunan tersebut,” ungkapnya, di Samarinda, Selasa (16/01/2024).

Selain itu, Angkasa juga menyoroti masalah tembusan terowongan di segmen Jalan Kakap. Diketahui bahwa konflik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menjadi isu terkait jalan tersebut.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini pun meminta kepastian apakah persoalan ini sudah teratasi atau masih menjadi kendala yang bisa mempengaruhi target selesai proyek pada bulan September mendatang.

“DPRD Samarinda membutuhkan kepastian, apakah soal itu benar-benar sudah clear atau belum. Karena September nanti harusnya terowongan ini sudah selesai terbangun,” tegas Angkasa.

Dalam menghadapi ketidakpastian ini, DPRD Samarinda, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, untuk segera menuntaskan berbagai kendala yang dihadapi proyek terowongan ini, demi kelancaran infrastruktur kota dan kesejahteraan masyarakat. []

ADV/Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com