Evaluasi Kegiatan Tahun 2023 dan Rencana Tahun 2024, Komisi III Gelar RDP

PARLEMENTARIA SAMARINDA – KOMISI III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perangkat daerah (PD) yang jadi mitranya di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. RDP itu dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi kegiatan tahun 2023 dan rencana kegiatan tahun 2024.

Hadir dalam RDP yang digelar di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (16/01/2024) itu diantaranya Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Samarinda.

“Rapat hari ini terkait hasil evaluasi tahun 2023 Karena Desember kemarin kita tidak sempat tapi terkait penyerapan anggaran normatif teman-teman telah melaksanakan dengan baik,” kata Ketua Komisi III DPRD kota Samarinda Angkasa Jaya Djoerani.

Angkasa juga menyebutkan program yang menjadi prioritas di tahun 2024 untuk BPBD Samarinda yaitu keterkaitan dengan toilet keliling yang sangat diperlukan jika terjadi bencana. Kemudian untuk Disdamkar program yang tadinya ditiadakan diminta untuk diusulkan kembali seperti pengadaan mobil damkar.

“Selain itu, yang urgen bagi kami tahun ini akan dibangun Gedung BPBD. Kami minta pengadaan mebel dapat diusulkan untuk mengisi gedung yang baru. Gedung itu akan dibangun tahun 2024 ini, karena kita inginkan begitu bangunan selesai, mebel sudah ada dan 2025 sudah bisa ditempati,” jelasnya.

Tak hanya itu, Angkasa juga mengingatkan bahwa masalah lingkungan menjadi hal urgen untuk mendapatkan perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dia menyebutkan salah satu contohnya perumahan yang ada di Loa Bakung, yang telah dinyatakan oleh Wali Kota Samarinda, bahwa tempat tersebut telah ditutup secara permanen.

Namun, pihaknya mengaku bahwa setelah melakukan hearing bersama Dinas PUPR dan DLH ternyata tempat tersebut masih bersifat sementara.

“Saya tegaskan kepada BPBD, karena akan dibentuk semacam kelompok kerja untuk mengevaluasi maka, BPBD harus betul-betul memberikan masukan yang akurat kepada pemerintah dan jika dinyatakan tidak memungkinkan untuk dibangun perumahan di situ maka harus dihentikan,” pungkasnya. []

ADV/Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com