PARLEMENTARIA SAMARINDA – DINILAI mampu menyuarakan aspirasi masyarakat, anggota dewan memiliki tanggung jawab untuk menyambangi warga, terkhusus pada daerah pemilihannya (dapil). Seperti dilakukan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Damayanti yang dengan semangatnya berkunjung dan bercengkerama langsung bersama masyarakat yang menjadi konstituennya
Termasuk dalam pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kota Samarinda di kawasan Jalan Juanda 8, Air Hitam, Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (22/01/2024).
Anggota dewan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebutkan, sosialisasi raperda tersebut sebagai upaya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya SPAB. Karena program tersebut juga sebagai langkah konkret terhadap pencegahan dan penanggulangan dampak bencana di Kota Samarinda.
“Raperda ini bagian dari inisiasi Komisi IV DPRD Samarinda, sesuai dengan kondisi riil. Keberlangsungan pendidikan anak-anak kita bisa terhenti akibat adanya bencana,” kata Damayanti.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak atas keselamatan dan keberlangsungan hidup termasuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Diantaranya, fasilitas bangunan sekolah yang aman dan nyaman, dimana fasilitas sekolah harus memenuhi persyaratan, seperti keselamatan, kemudahan serta kesehatan.
“Saat ini, tingkat kerawanan bencana kebakaran terus memberi ketakutan kepada masyarakat Samarinda, maka ini menjadi bentuk solutif dari DPRD Samarinda sebagai langkah antisipasi terhadap pencegahan bencana yang dibalut dengan Satuan Pendidikan,” pungkasnya. []
ADV/Redaksi07