DPRD Kukar Lakukan PAW Untuk Fraksi PKB

PARLEMENTARIA KUKAR – DEWAN Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II dalam rangka acara Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Pelantikan PAW yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, Kamis (01/02/2024) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid. Acara turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono mewakili Bupati Kukar, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Purnomo, dan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Banwaslu) Kukar Teguh Wibowo.

Kegiatan PAW tersebut digelar guna mengisi kursi kosong di DPRD untuk Fraksi PKB Kukar. Anggota DPRD yang mengisi sebelumnya memutuskan untuk berpindah partai.

Terdapat tiga calon DPRD yang dilantik melalui jalur PAW tersebut. Mereka adalah Rusmono menggantikan Siswo Cahyono yang berpindah ke Partai Nasdem, Qurais Sihab menggantikan Hamdiah yang juga berpindah ke Partai Nasdem. Sementara Munabbihudin menggantikan Suyono yang pindah ke Partai Golkar. Setelah pengambilan sumpah, ketiganya  secara resmi menjadi anggota DPRD Kukar pada sisa masa jabatan 2019-2024.

Munabbihudin sebagai salah seorang anggota yang dilantik menyampaikan, PAW tersebut dilakukan untuk mempertahankan daya tampung kursi PKB di DPRD Kukar.

“Di mana mendekati pemilu, PAW dilakukan untuk mempertahankan setidaknya 5 kursi di DPRD Kukar,” ungkapnya.

Perlu diketahui pada pileg 2019 yang lalu, Munabbihudin memperoleh suara terbesar kedua mewakili PKB Kukar, dengan perolehan suara hampir 1.500 lebih.[]

Penulis : Jemi Irlanda Haikal | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com