Pemkot Pontianak Lakukan Rehab RTLH Pada Tahun 2024

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, berencana akan melakukan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2024 ini. Penjabat (Pj) Wali Kota (Wakot) Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan bedah rumah rehab tersebut ditujukan khusus kepada warga miskin di kawasan kumuh.

“Pada tahun 2024 direncanakan akan direhab sebanyak 208 rumah yang diprioritaskan untuk warga miskin dan berlokasi di kawasan kumuh,” katanya kepada wartawan, Senin (05/02/2024). Dijelaskannya, program rehab tersebut disesuaikan dengan program bedah rumah oleh Pemkot Pontianak dengan maksimal bantuan senilai Rp 20 juta per rumah.

“Rumah susun milik Pemerintah Daerah (Pemda) juga sudah tersedia 5 tower yang tersebar di tiga lokasi, untuk membantu warga,” ungkap Ani Sofian. Bahkan, untuk program kredit rumah juga menurutnya sudah ada Skimnya di Bank Kalimantan Barat (Kalbar) yaitu Kartu Pengembangan Rencana Studi (KPRS) Bersubsidi untuk semua masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tentu dengan plafond maksimal Rp 164 juta ada bantuan uang muka dari pemerintah suku bunga 5 persen pertahun dan jangka waktu kredit maksimal 20 tahun,” pungkasnya. Sebelumnya, Pj Gubernur Harisson, mengungkapkan program bantuan bedah rumah tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) untuk dapat meringankan beban warga serta menghapuskan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Provinsi (Prov.) Kalbar.

Redaksi07

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com