Sekda Kaltim Minta Perangkat Daerah Segera Canangkan Zona Integritas

BALIKPAPAN – AWAL tahun 2024 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Karena itu, Pemprov mendesak setiap perangkat daerah segera mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Pemprov Kaltim saat ini sudah berusia 67 tahun namun baru satu perangkat daerah yang mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi juga Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkup Pemprov Kaltim, yakni Rumah Sakit Atma Husada Mahakam,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Wahyuni.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Nilai Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, gelaran Inspektorat Provinsi Kaltim di Hotel Novotel Jalan Ery Supardjan Balikpapan, Selasa (6/2/2024).

Sri Wahyuni mengatakan, SPIP bukan merupakan hal yang baru. Sejak dulu sudah ada, yang dikenal dengan istilah Pengawasan Melekat (Waskat) yang ada di organisasi itu sendiri.

Menurutnya, implementasi penilaian SPIP tidak boleh lepas dari tujuannya terkait efektivitas dan efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset juga harus menjadi perhatian serta ketaatan terhadap peraturan perundang undangan.

“Melalui FGD ini diharapkan menghasilkan kesamaan persepsi dan pemahaman, sehingga pengendalian intern di organisasi masing-masing perangkat daerah bisa lebih baik dan bisa mendongkrak hasil evaluasi penilaian terhadap maturitas (tingkat kematangan) pengendalian internal pada Pemprov Kaltim,” urainya.

Selanjutnya dia juga mengharapkan, FGD ini dapat dijadikan komitmen oleh para pimpinan perangkat daerah untuk berperan aktif dalam meningkatkan hasil penilaian maturitas SPIP terintegrasi pada Pemprov Kaltim. Sehingga yang saat ini berada pada level 3 dapat menuju level 4, sesuai dengan target Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Dan tentunya sebagai syarat administrasi untuk pengusulan perangkat daerah dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM serta salah satu komponen penilaian dalam pembangunan reformasi birokrasi dan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata Sri Wahyuni.

FGD terselanggara atas kerjasama Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim dengan Badan Pemerikan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltim. Sebagai peserta adalah seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim dengan Evaluator dari Inspektorat Provinsi dan nara sumber pejabat dari BPKP. []

Penulis : Himawan Yokominarno | Penyunting : Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com