Sani: Caleg Diminta Turunkan APK sendiri Saat Masa Tenang

PARLEMENTARIA SAMARINDA – WAKIL Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Sani bin Husein mengingatkan, pada masa tenang hendaknya para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) memiliki kesadaran untuk menurunkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK).

Hal itu disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) ini kepada awak media saat ditemui di ruangan kerjanya lantai IV Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (12/02/2024).

“Saya melihat di beberapa tempat masih ada baleho besar gambar Caleg (Calon Legislatif, red), kesadaran masing-masing lah untuk membantu tugas KPU dan Bawaslu untuk menurunkan semua,” katanya.

Dia lalu merujuk aturan yang tertera di Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2017 dan juga PKPU nomor 03 tahun 2022 bahwa masa tenang adalah masa terhentinya aktivitas kampanye dan memberikan kesempatan pada warga untuk berfikir.

Wakil rakyat kelahiran Bontang, 05 Agustus 1983 ini mengungkapkan, pihaknya mengisi masa tenang dengan membaca buku dan tetap berkerja di kantor DPRD Samarinda. karena sudah menjadi kebiasaan untuk disiplin dan menggemban amanah masyarakat.

“Saya mengisi masa tenang dengan membaca buku dan tetap bekerja di kantor, karena itu etika lebih tinggi dari hukum dan yang paling penting itu amanah masyarakat walau pun diakhir-akhir saya tetap masuk kerja,” kata Sani.

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Samarinda Ulu ini menghimbau, seluruh elemen masyarakat untuk mendatangi TPS. Jangan golput, yakni masyarakat yang memiliki hak memilih tapi tidak menggunakan hak pilinya, dan menolak adanya politik uang, serta menjaga masa tenang.

“Jadi jagalah masa tenang dan menghimbau masyarakat, jangan golput dan menolak politik uang,” tutup Sani. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com