BONTANG – PENURUNAN tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo (eks Pupuk Raya), Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kian parah. Kondisi jalan yang berbahaya bagi pengendara ini dikeluhkan sejumlah warga. Mereka meminta Permeritah Kota (Pemkot) Bontang segera memperbaikinya .
Keluhan masyarakat itu disikapi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang. Senin (19/02/2024) pagi, rombongan Komisi III DPRD Bontang meninjau penurunan tanah di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Di lapangan, Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyampaikan kekhawatirannya. Melihat kondisi jalan yang amblas dan membahayakan pengendara, dia ingin agar perbaikan jalan tersebut segera dikerjakan.
“Ini harus cepat disikapi. Jalan ini merupakan akses utama, kalau bisa dikerjakan saat ini juga sebelum ada korban atau insiden yang terjadi,” tegasnya.
Menurut Amir Tosina, jalan amblas tersebut disebabkan adanya pengikisan tanah. Bahkan separuh jalan itu harus ditutup akibat tanah di bawahnya kopong atau tidak lagi terisi.
Diketahui Pemkot Bontang telah menganggarkan Rp2 miliar untuk perbaikan jalan yang amblas tersebut. Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang Anwar Nurdin menjelaskan, penanganan sementara berupa pemasangan pelat besi.
“Pelat jembatan bailey yang ada di kilometer 5 kami pindah dulu. Lebar gorong-gorong pun akan menyesuaikan, dengan estimasi sekitar 1,5 meter. Tapi melihat kondisi juga, berpotensi kurang (lebarnya) atau tidak,” tuturnya.
Sebagai informasi, proses lelang akan segera dilakukan. Apabila ada penyedia yang langsung bersedia, maka proses pengerjaan pun dimulai lebih cepat.
Di tengah-tengah sidak, Wali Kota Bontang Basri Rase juga turut hadir. Dirinya meminta PUPR Kota Bontang segera membongkar. Wali kota menegaskan, jangan sampai karena keterlambatan pengerjaan justru membahayakan masyarakat.
“Ini saya instruksikan langsung dikerjakan. Bongkar dan alihkan jalan,” tegas Basri Rase. []
Penulis: Andriansyah | Penyunting: Agus P Sarjono