Alami Kekerasan Seksual, Laporkan Segera!

KUTAI KARTANEGARA – PADA tahun 2023 yang lalu, telah terjadi 155 kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Untuk mendampingi korban-korban kekerasan seksual tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menyiapkan sejumlah pelayanan.

Ketua UPT P2TP2A Kukar Farida menyampaikan, UPT yang dipimpinnya memberikan enam layanan, yakni menerima pengaduan, penjangkauan kasus, asesmen serta konseling dari psikolog. Selain itu, memberikan penampungan khusus atau rumah aman serta pendampingan dan mediasi.

Farida menjelaskan, mayoritas kasus yang terjadi didominasi persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Terlebih, diantaranya dilakukan orang terdekat korban. Dan para korban cenderung takut untuk melapor. Oleh karena itu pihak UPT memerlukan pendampingan dan pendekatan khusus.

“Kami hadir untuk mendamping korban dari ancaman-ancama yang menyebabkan mereka itu bungkam terkait apa yang terjadi kepada mereka,” tuturnya ditemui beritaborneo.com di Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (26/02/2023).

Farida menyampaikan, pihaknya akan selalu respon dengan cepat dalam melakukan pendampingan sekaligus sosialisasi terhadap masyarakat. Agar tidak takut untuk melaporkan kasus kekerasan. Dia menekankan hal ini agar para korban tidak mengalami trauma.

“Untuk para korban dan orang terdekat korban, baik kekerasan, pelecehan dan tindakan lainya untuk berani melapor ke kami. Jangan biarkan pelaku kekerasan seksual berkeliaran dan bebas ke mana pun,” pungkas Farida. []

Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com