Deni: Kasus Pembuangan Bayi Akibat Lemahnya Ketahanan Keluarga

PARLEMENTARIA SAMARINDA – TERULANGNYA kembali kasus pembuangan bayi di Kota Samarinda menurut Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar, adalah akibat lemahnya ketahanan dalam keluarga yang menyebabkan ibu muda tega melakukan penelantaran darah dagingnya sendiri.

“Bahwa benteng yang paling utama itu yakni keluarga, kita harus menguatkan pondasi dalam masing-masing keluarga dengan pondasi agama yang kuat supaya memahami apa yang telah dilakukan itu adalah betul dan benar,” Deni -sapaan akrabnya, kepada awak media yang menemuinya di ruang kerjanya lantai 4 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (26/02/2024).

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengaku belum mengetahui secara jelas motifnya, sehingga gadis yang masih berusia 18 tahun itu tega membuang bayinya. Deni meminta pihak berwajib dapat mengungkap kasus ini, apakah berasal dari maslah keluarga yang tidak merestui hubungan mereka atau masalah finansial.

“Kami belum mengetahui latar belakang pelaku sampai tega menterlantarkan anaknya. Pasti ada sebabnya. Mudah-mudahan pihak kepolisian bisa menggali informasi, jadi diketahui apakah hasil dari hubungan terlarang atau ini karena beban hidup yang luar biasa berat,” kata wakil rakyat yang menyandang gelar sarjana bidang hukum ini.

Dia mengungkapkan, kasus pembuangan bayi atau anak kerap terjadi di masyarakat dengan berbagai macam alasan. Menurut dia, sebenarnya hal itu kembali kepada ketahanan dalam keluarga masing-masing. Apakah komunikasi dalam keluarga berjalan dengan baik untuk saling menguatkan atau memberikan nasehat bagaimana cara menjadi ibu yang baik.

“Ini salah satu yang selalu terulang, terjadi kita temukan orang tua yang menterlantarkan anaknya. Ada yang bayi, ada yang masih balita. Ini kembali kepada seorang ibu, apakah bisa memahami bagaimana menjalani kehidupan itu dengan baik,” tutur anggota dewan dari daerah pemilihan Sambutan, Samarinda Ilir dan Samarinda Kota ini.

Seperti diketahui, pada Kamis (22/02/2024) pagi warga Perumahan Samarinda Hill, Blok E7, RT 26, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan di dekat pohon pisang.

Berdasarkan laporan warga, pihak kepolisian kemudian menagkap pelaku sekaligus ibu bayi tersebut berinisial NP (18) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com