PARLEMENTARIA SAMARINDA – DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Batu Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Pertemuan yang digelar di ruang rapat bersama lantai 1 kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Selasa (27/02/2024) itu, membahas tata cara penyusunan tata tertib dan kode etik kedewanan.
Ditemui awak media usai menerima rombongan BK DPRD Kota Batu, Ketua BK DPRD Samarinda Ahmat Sopian Noor mengatakan, pihaknya menerima kunjungan teman sejawat dari Provinsi Jatim yang tergabung dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) BK DPRD dari Kota Batu.
Wakil rakyat kelahiran Banjarmasin, 18 Oktober 1975 ini menjelaskan, kunjungan BK DPRD Batu adalah untuk mempertanyakan tata cara penyusunan tata tertib kedewanan dan bagaimana merealisasikannya kepada anggota DPRD.
Mendapat pertanyaan itu, pihaknya kemudian menyampaikan bahwa pada dasarnya penyusunannya relatif tidak banyak berbeda dengan apa yang dibuat DPRD Kota Batu.
“Yang mereka gali adalah cara penyusunan tata tertib dan kode etik ber-DPRD. Mereka juga menanyakan bagaimana kami di DPRD Samarinda menyikapi laporan dari masyarakat serta cara penyelidikannya,” ujar politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Dalam kesempatan itu Sopian berharap, terjalin hubungan yang baik sesama anggota DPRD dari pulau yang berbeda. Mereka bisa saling tukar pemikiran demi kemajuan BK menjadi lebih baik, sehingga dapat menjaga kehormatan setiap anggota DPRD.
“Harapannya dengan pertemuan ini terjalin tali silaturahmi dan komunikasi tentang AKD BK ini agar lebih baik lagi ke depannya serta menjaga marwah DPRD di Indonesia,” tutup anggota Komisi IV DPRD Samarinda ini. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Agus P Sarjono