KUPANG -Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten (Kab.) Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial KOK diamankan Pengamanan Internal Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Propam Polda) NTT saat kedapatan selingkuh dalam satu kamar dengan seorang Polisi Wanita (Polwan).
Kapolsek itu digerebek saat berada di dalam kamar bersama polwan. Keduanya lantas digelandang Propam menuju kantor polisi terdekat. Adapun kapolsek yang ditangkap berpangkat inspektur dua (ipda). Dia diamankan bersama seorang Polwan berinisial RK.
Kepala Bidang Propam Polda NTT Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dominicus Savio Yempormase mengatakan keduanya ditangkap karena kedapatan berselingkuh. “Betul kita OTT (operasi tangkap tangan) keduanya di Kab. Sabu Raijua,” kata Kombes Dominicus, Senin (04/03/2024) pagi.
Dominicus mengatakan pasangan selingkuh itu ditangkap di rumah oknum polwan tersebut di Desa Roboaba, Kecamatan(Kec.) Sabu Barat, Kab. Sabu Raijua, Selasa (27/02/2024).
Adapun polwan yang berselingkuh itu diketahui berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) yang bertugas di bagian provos Kepolisian Sektor (polsek). Keduanya ditangkap setelah pihak Paminal Propam Polda NTT menerima informasi adanya dugaan perselingkuhan dari masyarakat.
Ketika ditangkap, Dominicus menuturkan bahwa kedua polisi tersebut sedang berada di kamar yang terkunci dari dalam. Setelah ditangkap, pasangan selingkuh tersebut digiring ke Kepolisian Resor (Polres) Sabu Raijua untuk menjalani pemeriksaan. “Nanti proses selanjutnya terkait kode etik,” kata Dominicus.
Redaksi 02