MERANGIN – Nahas nasib dialami TA (19) gadis ABG (anak baru gede) warga Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin, Jambi ini diperkosa temannya sendiri Hildiansyah (21) di lapangan cross Desa Rantau Limau Manis, Sabtu (09/03/2024) sekitar pukul 19.00 Waktu Indonesia Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian pemerkosaan ini bermula saat korban TA dihubungi pelaku dan diajak bertemu di lapangan cross desanya. Saat itu korban mengajak rekannya untuk menemani bertemu dengan pelaku. Namun disaat perjalanan pelaku kembali menghubungi jika korban harus menemui seorang diri, akhirnya korban menemui pelaku seorang diri
Saat bertemu pelaku di lapangan cross, pelaku langsung merebut kunci motor dan handphone (hp) korban, korban berusaha merebutnya namun pelaku sebaliknya akan mengancam membunuh dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya jika korban tidak mau melayaninya.
Akhirnya korban pun pasrah, mirisnya lagi saat melakukan pemerkosaan itu pelaku merekam semua kejadian tersebut. Dan sembari kembali mengancam apabila melapor video tersebut akan disebar dan korban akan dibunuh. Lalu kunci dan hp korban dikembalikan, lalu korban disuruh pulang.
Korban pun pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada kawannya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa. Tak berapa lama pelaku pun diamankan warga dan dibawa ke kantor kepala desa Rantau Limau Manis.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merangin, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ruri Roberto, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Merangin Iptu Mulyono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
“Kita mengamankan pelaku pemerkosaan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa 1 helai baju lengan pendek warna coklat, 1 helai celana warna coklat, 1 helai celana dalam warna putih, 1 buah pisau, dan 1 buah hp Merek OPPO A5S sudah kita amankan,” jelas Mulyono, Selasa (12/03/2024). []
Redaksi 07