PARLEMENTARIA SAMARINDA – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Samarinda menghadapi tantangan signifikan terkait dengan masuknya ke dalam e-Katalog dan ketakutan terhadap kewajiban pajak. Menurut Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Laila Fatihah, tingkat kesiapan dan pendampingan masih menjadi kendala besar, terutama bagi UMKM yang berada pada tingkat lebih rendah.
“Dalam satu e-Katalog itu ada beberapa syarat yang mereka harus penuhi. Kalau mereka masih tingkat bawah, mereka belum mampu karena belum diberikan pendampingan untuk bagaimana bisa masuk dalam suatu e-Katalog,” kata Laila.
Dijelaskan, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk masuk ke dalam e-Katalog seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, kendala ini menjadi lebih rumit bagi UMKM yang belum mendapatkan pendampingan yang memadai.
Lebih lanjut, Laila mengatakan bahwa pemerintah kota masih menghadapi kendala dalam mengakomodir dan menginventarisir jumlah pelaku UMKM di Samarinda. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya ketertarikan dari pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri, terutama karena ketakutan terhadap kewajiban pajak. “Berkaitan dengan pajak, mereka punya ketakutan terkait hal itu. Takut disuruh bayar pajak,” tuturnya.
Ketidakmaksimalan dalam pendataan pelaku UMKM menjadi hambatan, sementara ketidakmauan mereka untuk terlibat dalam proses pendaftaran seringkali disertai dengan protes ketika ada bantuan dari pemerintah kota yang tidak melibatkan mereka. “Ini perlunya pemberian edukasi dari Dinas Koperasi dan UMKM supaya bisa memberikan pemahaman kepada UMKM bahwa mereka itu didata dan daftar, jangan takut dengan masalah pajak,” tambahnya.
Dengan demikian, tantangan UMKM di Kota Samarinda memerlukan pendekatan holistik yang melibatkan pemerintah dan pelaku usaha itu sendiri, serta peningkatan pendampingan dan edukasi agar UMKM dapat berkembang dan bersaing di era digital, Selasa (19/03/2024). []
Redaksi08